Tak Ada Kejutan Baru, Insentif Kendaraan Listrik Disebut Masih Mirip Skema Lama
📅 Jumat, 08 Mei 2026, 19:50 WIB | Oleh: Tim PenulisBADUNG – Insentif kendaraan listrik menjadi instrumen penting pemerintah untuk mempercepat transisi menuju transportasi rendah emisi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
Kebijakan seperti subsidi pembelian, keringanan pajak, hingga dukungan pembangunan infrastruktur pengisian daya bertujuan menekan harga kendaraan listrik agar lebih kompetitif dibanding kendaraan konvensional.
Selain mendorong konsumsi, insentif juga diarahkan untuk menarik investasi industri baterai dan manufaktur kendaraan listrik di dalam negeri sehingga menciptakan efek berganda bagi ekonomi nasional.
Namun, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada konsistensi regulasi, kesiapan ekosistem industri, serta daya beli masyarakat yang masih menjadi tantangan utama dalam memperluas adopsi kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan model atau skema insentif kendaraan listrik (electric vehicle/ EV), baik untuk motor maupun mobil yang tengah disiapkan pemerintah tidak akan terlalu berbeda dari yang sudah diterapkan sebelumnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kira-kira nanti modelnya akan tidak terlalu berbeda dengan model yang pernah kita pergunakan ketika kita memberikan insentif untuk mobil listrik dan bantuan pembelian untuk motor listrik,” katanya ditemui di Badung, Bali, Jumat (8/5).
Dikarenakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi sudah menyampaikan agar insentif untuk elektrifikasi kendaraan ini dibidik untuk diterapkan pada Juni 2026, pihak Kemenperin saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).
“Modelnya kira-kira hampir sama. Sekarang kita lagi siapkan,” ujar Menperin Agus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik insentif kendaraan listrik baik untuk sepeda motor listrik maupun untuk mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026, sehingga terdapat penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5).
Purbaya menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.
Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meyakini kebijakan insentif elektrifikasi kendaraan merupakan investasi fiskal jangka panjang yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Indef menilai kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga memperkuat ketahanan fiskal negara.
Indef menilai kebijakan insentif sebelumnya yang diberikan pemerintah berhasil menarik minat produsen global untuk menanamkan modal dan membangun basis produksi di dalam negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!