BPR Berguguran, LPS Bayar Klaim Nasabah Tembus Rp300 Miliar
📅 Jumat, 08 Mei 2026, 08:40 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain karena adanya pencabutan izin usaha, baik self-liquidation maupun karena masuk status bank dalam resolusi (BDR), penurunan jumlah BPR ini juga seiring pelaksanaan konsolidasi BPR yang berada dalam kepemilikan sama melalui penggabungan/peleburan usaha.
Per 11 Maret 2026, sebanyak 142 BPR dan BPRS telah efektif melakukan konsolidasi menjadi 50 BPR-BPRS. Sementara sebanyak 22 BPR-BPRS yang akan menjadi 6 BPR-BPRS masih dalam proses di Kementerian Hukum dan 242 BPR-BPRS lainnya sedang dalam proses di OJK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!