Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Lagi Jago Kandang! UMKM Kantongi Transaksi Ekspor 251 Juta Dolar AS, Pasar Global Makin Terbuka

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Lagi Jago Kandang! UMKM Kantongi Transaksi Ekspor 251 Juta Dolar AS, Pasar Global Makin Terbuka Doc: ANTARA-Louis Rika)
Ket. Ilustrasi - Pelepasan ekspor makanan olahan produksi enam UMKM Magetan di tempat produksi UMKM H&G di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

JAKARTA – Ekspor UMKM menjadi salah satu kunci memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

Namun, peningkatan ekspor tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas produksi, melainkan membutuhkan penguatan kualitas, standardisasi, sertifikasi, kemasan, pembiayaan, dan akses pasar agar UMKM mampu bersaing secara berkelanjutan di pasar global.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan transaksi melalui Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor) mencapai 251 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp4,49 triliun sepanjang semester I-2026.

Mendag menyebut sekitar 60-70 persen UMKM yang difasilitasi melalui program tersebut merupakan pelaku usaha yang sebelumnya belum pernah melakukan ekspor.

“Tahun ini Januari-Juni itu malah (transaksi) sudah 251 juta dolar AS. Itu UMKM yang 60-70 persen belum pernah ekspor. Kita fasilitasi dan tidak pernah ketemu, ya cuma online saja,” kata Budi dalam Peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (13/8).

Program UMKM BISA Ekspor merupakan program Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membantu pelaku usaha memperoleh akses ke pasar luar negeri.

Budi menjelaskan pelaku UMKM dapat mempresentasikan produknya kepada perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, termasuk Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).

Perwakilan tersebut kemudian membantu mencari calon pembeli untuk melanjutkan proses penjajakan bisnis.

“Bapak Ibu tinggal presentasi ke perwakilan kita di luar negeri ke Atase Perdagangan, ITPC ya. Nanti perwakilan kita, ada ITPC, kemudian mencarikan buyer. Setelah dapat buyer, Bapak Ibu nanti presentasi lagi ke buyer,” ujar Mendag kepada para UMKM yang hadir dalam acara itu.

Sebagai pembanding, Kemendag mencatat program UMKM BISA Ekspor memfasilitasi 1.217 pelaku usaha dengan nilai transaksi 134,87 juta dolar AS atau sekitar Rp2,41 triliun sepanjang 2025.

Nilai tersebut terdiri atas pesanan pembelian atau purchase order sebesar 57,45 juta dolar AS (sekitar Rp1,03 triliun) dan potensi transaksi sebesar 77,42 juta dolar AS (sekitar Rp1,38 triliun).

Dengan demikian, angka transaksi 251 juta dolar AS yang disampaikan Budi untuk Januari-Juni 2026 telah melampaui capaian yang dicatat program tersebut sepanjang 2025.

Sebelumnya pada Juli 2026, Budi menyampaikan optimisme nilai transaksi UMKM BISA Ekspor dapat mencapai kisaran 300 juta dolar AS atau sekitar Rp5,36 triliun sepanjang tahun ini.

Fasilitasi ekspor bagi UMKM melalui program tersebut didukung jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang tersebar di 33 negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Luar Negeri
PBB Desak Perundingan Darur...
Ekonomi
IHCBS 2026 Bidik Produktivi...
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.