Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parkir Jakarta Makin Canggih, Sistem E-TRAPT Bakal Catat Kendaraan Masuk Secara Real Time

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 18:40 WIB | Oleh:
Parkir Jakarta Makin Canggih, Sistem E-TRAPT Bakal Catat Kendaraan Masuk Secara Real Time Doc: Pexels
Ket. Potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Legislator menilai digitalisasi sistem parkir off street perlu segera diterapkan untuk memperkuat pencatatan transaksi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

JAKARTA - Potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Legislator menilai digitalisasi sistem parkir off street perlu segera diterapkan untuk memperkuat pencatatan transaksi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan seluruh operator parkir off street di Jakarta harus mulai beralih ke sistem pembayaran nontunai. Langkah itu dinilai penting agar transaksi parkir lebih transparan dan mudah diawasi pemerintah daerah.

"Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless," kata Jupiter usai memimpin rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).

Ia menilai sektor parkir off street memiliki potensi besar dalam mendongkrak pendapatan daerah. Pasalnya, banyak gedung di Jakarta memiliki lahan parkir yang dikelola pihak operator swasta maupun pengelola gedung.

Namun, menurut Jupiter, sistem pencatatan manual masih membuka celah kebocoran pendapatan. Karena itu, DPRD mendorong agar pengawasan transaksi dilakukan secara digital dan terintegrasi.

"Kami ingin PAD dari parkir off street tidak lagi bocor," ujarnya.

Selain sistem pembayaran nontunai, Pansus juga mendesak percepatan penerapan Pajak Parkir Transaksi Elektronik atau E-TRAPT oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Sistem tersebut sebelumnya telah direkomendasikan DPRD sejak 12 November 2025. Melalui E-TRAPT, seluruh kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat secara real time.

"Kami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time," tutur Jupiter.

Menurut dia, integrasi data parkir menjadi langkah penting agar pemerintah daerah dapat memantau transaksi secara akurat. Sistem itu juga diharapkan membuat kewajiban pajak operator parkir terhadap Pemprov DKI Jakarta dapat dipungut secara tepat.

Pansus menilai pembenahan tata kelola parkir harus menjadi prioritas karena sektor tersebut masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Jakarta. Digitalisasi dinilai menjadi solusi agar sistem parkir lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kementan akan Kurangi Jumla...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.