Kemenag: Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Dihukum Tegas
📅 Senin, 04 Mei 2026, 13:25 WIB | Oleh: SriyonoTerjadi dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh kiai Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.
Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut. Polresta Pati telah menetapkan oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!