Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata di Sulsel Terus Dimatangkan Tim
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 06:00 WIB | Oleh: SriyonoMAKASSAR - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang bersama tim persiapan Penentuan Lokasi (Penlok) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mematangkan dokumen akhir proses pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Pembangunan Bendungan Jenelata.
"Persiapan tim Penlok kini sedang berproses pada pembahasan konsep atau draf final permohonan Penlok beserta data-data pendukungnya," kata Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Selasa (22/9).
Draf dokumen permohonan tersebut setelah selesai dibahas, akan di ajukan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan pelaksanaan proyek tersebut berada di Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Nantinya (dokumen draf final) itu akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk menjadi SK Penlok pengadaan tanah Bendungan Jenelata," ujar Herianto.
Pembangunan Bendungan Jenelata memerlukan lahan seluas 1.772,28 hektare dibagi menjadi 2.991 bidang. Sejauh ini, lahan yang sudah dibebaskan baru sekitar 238,92 hektare atau 855 bidang, sehingga masih tersisa 1.533,36 hektare lahan belum dibebaskan.
Selain itu, Tim Persiapan Penlok telah melaksanakan tahap awal pengadaan tanah termasuk memastikan lahan-lahan yang akan dibebaskan itu, bebas sengketa serta menyampaikan pemberitahuan kelanjutan pembangunan bendungan tersebut.
"Tim Persiapan Penlok Pemprov Sulsel sudah melaksanakan pemberitahuan awal pembangunan bendungan, mengidentifikasi serta menginventarisasi awal lokasi yang terdampak, maupun melakukan konsultasi publik terhadap pihak yang terdampak (masyarakat)," katanya.
Setelah tahapan awal tersebut selesai, proses selanjutnya diarahkan pada penyelesaian dokumen permohonan Penlok serta data pendukung yang diperlukan untuk menjadi dasar gubernur menetapkan lokasi pengadaan tanah pembangunan bendungan melalui SK.
Penetapan Penlok tersebut menjadi tahapan penting, sebelum pelaksanaan pengadaan tanah pada pembangunan Bendungan Jenelata dilanjutkan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pembangunan Bendungan Jenelata menyasar sejumlah wilayah di beberapa desa, seperti Desa Tanah Karaeng, Desa Bissoloro, Desa Palantikang, Desa Buakkang, Desa Mangempang, Desa Bontomanai, dan Desa Bilalang, Kabupaten Gowa. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2028.
Bendungan itu menjadi salah satu program prioritas pembangunan pemerintah pusat lima tahun ke depan. Anggarannya senilai Rp4,15 triliun lebih menggunakan dana Loan Cexim (agreement) Bank Tiongkok sebesar 85 persen, dan 15 persen dana pendampingan dari Kementerian Prasarana Umum melalui APBN.
Untuk pengerjaan proyek PSN tersebut dikerjakan dengan KSO (Kerja Sama Operasi) masing-masing PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero), serta KSO CAMC Engineering Co.Ltd dari China. Bendungan ini menggunakan konstruksi CFRD (Concrete Face Rock Dam), dengan inti tegak bendungan setinggi 62,8 meter.
Daya tampung efektif bendungan sebesar 223,6 juta meter kubik dan dimanfaatkan untuk mereduksi banjir aliran Sungai Jenelata dari debit 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik, dengan luas area genangan 12,20 kilometer persegi.
Manfaat dari Bendungan Jenelata akan menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, ketersediaan air untuk digunakan irigasi seluas 26.773 hektare serta potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 7 Mega Watt.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!