Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari Tren ke Strategi: Kosmetik dan Parfum Didorong Jadi Kekuatan Industri

📅 Senin, 04 Mei 2026, 20:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dari Tren ke Strategi: Kosmetik dan Parfum Didorong Jadi Kekuatan Industri Doc: ANTARA FOTO/ Ari Bowo Sucipto.
Ket. Pekerja mengemas produk perawatan kulit sebelum diekspor dan dijual ke pasar domestik di industri kosmetik Haruka Malang, Jawa Timur.

JAKARTA – Penguatan industri nasional menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.

Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga transformasi menuju industri bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi, adopsi teknologi, dan penguatan rantai pasok domestik.

Dengan basis industri yang kuat, ketergantungan terhadap impor dapat ditekan sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas.

Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, kualitas SDM, dan kepastian regulasi tetap perlu diatasi agar proses penguatan industri berjalan optimal dan konsisten.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri kosmetik, parfum, dan wellness memiliki potensi besar untuk menjadi pilar pertumbuhan industri nasional, seiring meningkatnya permintaan pasar domestik dan kinerja ekspor yang terus menguat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan di Jakarta, Senin (4/5), menegaskan pemerintah terus memacu daya saing industri kosmetik, parfum, dan wellness sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah industri nasional.

Potensi pasar kosmetik nasional juga menunjukkan prospek yang sangat menjanjikan, mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan didominasi usia produktif, yang menjadikannya sebagai pasar kosmetik yang besar.

“Industri kosmetik, parfum, dan wellness memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi salah satu pilar pertumbuhan industri nasional. Pemerintah akan terus hadir melalui kebijakan yang mendukung, fasilitasi dan pembinaan, serta penguatan ekosistem industri agar mampu bersaing di tingkat global,” ujar Menperin.

Menurut Menperin, sektor kosmetik nasional merupakan salah satu subsektor prioritas yang memiliki kinerja baik. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2025, jumlah pelaku industri kosmetik Indonesia telah menembus lebih dari 1.500 unit usaha, dan lebih dari 90 persen di antaranya merupakan industri kecil menengah (IKM).

Ini menunjukkan bahwa sektor kosmetik bukan hanya didominasi perusahaan besar, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi wirausaha nasional dan IKM manufaktur.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, IKM harus mampu menghadirkan beragam inovasi, serta membaca peluang dan kebutuhan pasar.

“IKM kosmetik juga harus peka dan paham tentang berbagai standar keamanan dalam menghadirkan produk kosmetik yang berkualitas,” ungkap Reni.

Menurut Reni, kehadiran fasilitas manufaktur yang modern dan berstandar tinggi menjadi faktor penting untuk memperkuat struktur industri nasional, serta menjadi tolak ukur pengembangan lini produksi IKM yang sesuai standar dan mampu bersaing secara nasional hingga global, seperti fasilitas Prioritas Wellness Indonesia di Tangerang, Banten.

“Pembukaan fasilitas produksi ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan dan perluasan usaha, sekaligus menjadi sinyal positif bahwa sektor manufaktur nasional, khususnya industri kosmetik, parfum, dan wellness, terus menunjukkan pertumbuhan dan daya tarik yang kuat bagi pelaku usaha,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.