Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji 2026, Cegah Praktik Ilegal Non-Prosedural

📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 21:22 WIB | Oleh:
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji 2026, Cegah Praktik Ilegal Non-Prosedural Doc: Antara Foto
Ket. Petugas mendorong kursi roda seorang calon haji saat pemberangkatan di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/4).

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan dan penindakan guna mencegah praktik haji non-prosedural sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 2026

Kepala Biro Humas Kemenhaj Moh Hasan Afandi mengatakan pemerintah mendukung kampanye Pemerintah Arab Saudi “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” sebagai upaya memastikan seluruh jamaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan.

“Kami mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi, 'Tidak Ada Haji Tanpa Izin'. Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah,” ujar dia di Media Center Haji Jakarta, Sabtu.

Kemenhaj bersama Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Satgas ini bertugas mencegah keberangkatan calon haji non-prosedural sejak dini, melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, serta menangani kasus pidana terkait dengan praktik haji ilegal.

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, ia mengatakan petugas Imigrasi telah mencegah keberangkatan 42 calon haji non-prosedural.

Ia menegaskan penggunaan visa non-haji seperti visa kerja, ziarah atau kunjungan, maupun transit untuk berhaji merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Sanksi yang dikenakan tidak ringan, mulai dari penolakan masuk Makkah serta kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, denda, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Penegakan hukum juga berlaku bagi pihak yang mengorganisasi, menawarkan, atau memfasilitasi haji ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre secara ilegal. Laporkan kepada kepolisian jika ada pihak yang menawarkan atau mengorganisir keberangkatan haji non-prosedural,” demikian Hasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.