Eko Suwanto Desak Pemda dan Perusahaan Jamin Asuransi Buruh
📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 18:25 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Istimewa
YOGYAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Eko Suwanto mendesak pemerintah daerah dan perusahaan pemberi kerja untuk menjamin perlindungan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan bagi buruh, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Eko menegaskan, peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak buruh, termasuk penghidupan yang layak. “Selamat Hari Buruh, momentum ini perlu kita rayakan dengan komitmen nyata agar buruh Indonesia lebih sejahtera, termasuk memastikan hak-haknya terpenuhi,” kata Eko di Yogyakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia meminta pemerintah daerah lebih serius memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk dengan mendorong dialog bersama perusahaan agar memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja. Menurutnya, asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.
Eko menilai masih banyak buruh, terutama di sektor informal, yang hidup dalam kondisi rentan akibat upah yang belum memadai. Penghasilan yang rendah dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, sehingga diperlukan intervensi kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.
“Pemerintah harus memastikan seluruh rakyat, termasuk buruh, mendapatkan kesejahteraan dan jaminan hak-haknya, apalagi di tengah tekanan ekonomi global saat ini,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, PDI Perjuangan akan terus mendorong lahirnya kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berpihak pada buruh. “Kami akan terus berjuang menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi buruh,” kata Eko, yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!