Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Makassar Bersama Pertamina Siapkan Edaran Aturan Terkait Antrean BBM di SPBU

📅 Sabtu, 12 Sep 2026, 20:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Makassar Bersama Pertamina Siapkan Edaran Aturan Terkait Antrean BBM di SPBU Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau langsung antrean BBM di SPBU Pettarani, Makassar, Sabtu (12/09/2026).

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pertamina segera menyiapkan edaran terkait aturan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengurai antrean panjang yang berdampak pada kemacetan dan terganggunya aktifitas masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddni, menyebut Pemkot Makassar bersama Pemprov Sulsel dan Pertamina akan mempercepat koordinasi teknis, termasuk menyiapkan surat edaran sebagai dasar pengaturan di lapangan.

"Kita ingin ada langkah konkret. Jangan masyarakat yang terus menjadi korban karena antrean panjang. Stok harus aman, pelayanan harus cepat, dan pengaturan di lapangan harus jelas," ujar Munafri usai menyambangi SPBU di Jalan Pettarani, Makassar, Sabtu (12/9).

Pemerintah Kota Makassar memastikan akan terus memantau kondisi SPBU dan mengevaluasi langkah-langkah penanganan hingga pelayanan BBM kembali berjalan secara tertib dan normal.

Munafri menyarankan perlu ada pengaturan teknis di lapangan agar kendaraan yang masuk ke SPBU dapat dilayani secara lebih teratur.

Pengaturan tersebut penting agar antrean kendaraan tidak mengular hingga ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Salah satu langkah yang didorong Munafri adalah pengaturan waktu khusus bagi kendaraan besar, seperti bus dan truk, untuk melakukan pengisian BBM.

Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya agar kendaraan besar dapat diarahkan masuk ke area SPBU pada rentang waktu pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada jam-jam aktivitas masyarakat, sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih lancar bagi kendaraan lainnya.

"Kita akan koordinasikan dengan semua pihak. Bus dan truk ini kita arahkan pada jam tertentu, pukul 21.00 sampai 05.00 WITA, sehingga pada siang hari antrean bisa lebih terkendali," urai Munafri.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi mengurangi tekanan lalu lintas di tengah kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah titik.

Dalam peninjauan tersebut, Munafri juga berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengantre.

Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait panjangnya antrean, termasuk persoalan sistem barcode yang dinilai turut membuat proses pelayanan membutuhkan waktu lebih lama.

Munafri menegaskan, aspirasi tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi penanganan antrean BBM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.