DPRD Jabar Dorong Pemekaran Desa, Serapan Dana Desa Diyakini Makin Optimal
📅 Rabu, 29 Apr 2026, 06:05 WIB | Oleh: Tim PenulisBandung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pemekaran desa guna mengoptimalkan serapan dana desa dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady dalam keterangan di Bandung, Selasa (28/4), mengatakan langkah tersebut dinilai strategis untuk mempercepat pemerataan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
“Ada potensi peningkatan serapan dana desa melalui pemekaran. Secara otomatis kesejahteraan ekonomi masyarakat desa juga akan meningkat,” kata Daddy.
Ia menjelaskan daerah dengan jumlah penduduk padat, seperti Kabupaten Cirebon, memiliki kebutuhan mendesak untuk melakukan pemekaran desa agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
“Dengan bertambahnya jumlah desa, alokasi dana desa dari pusat akan meningkat, sehingga pelayanan kepada warga menjadi lebih dekat dan efektif,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga tengah mengonsultasikan revisi tata cara pembentukan produk hukum daerah kepada Kementerian Dalam Negeri agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Perubahan nomenklatur menjadi “produk hukum daerah” diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi kebijakan strategis di Jawa Barat.
Daddy menegaskan pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan pemekaran selama persyaratan teknis telah terpenuhi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami mendorong pemerintah kabupaten/kota, jika syarat minimal jumlah penduduk telah terpenuhi, segera memproses pemekaran sebagai upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan di desa,” katanya.
Ia menambahkan percepatan pemekaran desa diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi anggaran negara serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!