5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
📅 Rabu, 29 Apr 2026, 17:30 WIB | Oleh: Tim PenulisDukungan terhadap sektor turunan seperti pariwisata dan perhotelan juga menjadi bagian dari strategi menjaga ekosistem industri.
Lebih lanjut, MTI turut mendorong pemanfaatan pesawat produksi dalam negeri, seperti buatan PT Dirgantara Indonesia guna menekan biaya subsidi dan harga tiket.
Dalam jangka menengah hingga panjang, aturan tarif berbasis dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dinilai perlu ditinjau ulang karena parameternya sudah tidak relevan.
Kemudian terkait efektivitas PPN DTP, Haris menjelaskan bahwa insentif tersebut memang bisa membantu menjaga kinerja maskapai dalam jangka pendek.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, diperlukan penyesuaian lebih lanjut agar keseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan tetap terjaga.
Sebagaimana diketahui, kenaikan harga avtur domestik yang mencapai lebih dari 70 persen per 1 April 2026 diperkirakan memicu kenaikan harga tiket sebesar 9-13 persen.
Pemerintah merespons dengan kebijakan fuel surcharge sebesar 38 persen dan PPN DTP 11 persen guna menjaga keterjangkauan dan mempertahankan tingkat keterisian penumpang (load factor).
Sebaiknya Anda baca juga:
Haris menambahkan, kebijakan PPN DTP yang berlaku sekitar 60 hari bersifat temporer dan diharapkan dapat meredam dampak lonjakan harga avtur. Namun, jika ketidakpastian global terus berlanjut, tekanan terhadap industri penerbangan akan semakin besar, baik bagi maskapai maupun konsumen.
"Dampaknya ada, bahkan bisa terasa cukup nyata tetapi tidak bertahan lama dan tidak mengubah fondasi industri. Ini adalah stabilisasi pasar jangka pendek (short-term demand stimulus), 60 hari terlalu pendek untuk mengubah perilaku perjalanan jangka panjang maupun strategi harga maskapai," jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!