Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Profil Abdul Kadir Karding Eks Menteri Kini Jadi Kepala Badan Karantina Indonesia

📅 Senin, 27 Apr 2026, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Profil Abdul Kadir Karding Eks Menteri Kini Jadi Kepala Badan Karantina Indonesia Doc: Antara
Ket. Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding saat pembacaan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).

Jakarta Abdul Kadir Karding merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan rekam jejak panjang di parlemen sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).

Karding tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama tiga periode, yakni 2009 hingga 2024. Selama di legislatif, ia aktif terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran.

Pengalaman tersebut kemudian mengantarkannya dipercaya menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebelum mengalami pergantian pada 2025.

Karding lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 25 Maret 1973. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Diponegoro hingga jenjang sarjana dan magister.

Selain kiprahnya di legislatif dan eksekutif, ia juga dikenal sebagai kader lama PKB yang telah aktif di tingkat nasional.

Rekam jejak tersebut menjadi modal penting dalam memimpin Badan Karantina Indonesia, lembaga strategis yang bertugas mengawasi lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Barantin juga berperan sebagai garda depan dalam menjaga biosekuriti nasional serta mendukung ketahanan pangan. Dengan latar belakang yang dimiliki, Karding diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam sistem karantina nasional sekaligus menjaga kelancaran arus perdagangan komoditas.

Arus Perdagangan

Abdul Kadir Karding menyatakan siap menjalankan amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto dengan fokus memperkuat pengawasan karantina nasional sekaligus menjaga kelancaran arus perdagangan.

Karding mengatakan Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga baru yang dibentuk untuk memastikan penyakit maupun organisme pembawa penyakit pada hewan dan tumbuhan, khususnya yang berasal dari luar negeri tidak masuk ke wilayah Indonesia.

"Badan Karantina ini adalah lembaga baru yang diharapkan dibangun untuk memastikan supaya penyakit-penyakit yang terikut atau carrier dalam hewan maupun tumbuhan, terutama dari luar negeri yang masuk ke Indonesia itu tidak masuk ke Indonesia," katanya.

Ia menegaskan pengawasan karantina akan diperketat, namun tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional.

Menurutnya, pengetatan pengawasan tidak boleh menghambat proses ekspor dan impor yang berpotensi memperlambat pergerakan perdagangan serta berdampak terhadap perekonomian.

"Kita harus melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengetatan yang ketat, tetapi poinnya adalah tidak boleh mengganggu proses-proses ekspor-impor yang berjalan. Jadi, jangan sampai pengawasan yang begitu ketat lalu proses ekspor-impor itu kemudian melambat, berpengaruh terhadap perekonomian kita," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.