Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Jateng Cegah Hoaks Lewat Inovasi Padhang

📅 Rabu, 03 Jun 2026, 05:43 WIB | Oleh:
Pemprov Jateng Cegah Hoaks Lewat Inovasi Padhang Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jateng Lilik Henry Ristanto, di Semarang, Senin (1/6).

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memperkuat upaya mengantisipasi maraknya hoaks atau informasi palsu melalui inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jateng Lilik Henry Ristanto, di Semarang, Senin (1/6), mengatakan Padhang merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng menuju ekosistem pemerintahan digital.

Inovasi Padhang merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng melalui Diskomdigi dengan berbagai pihak, komunikasi antihoaks dan akademisi.

Menurut dia, inovasi tersebut dibarengi dengan edukasi masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

Apalagi, kata dia, penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, penipuan, konflik sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi.

Ia menjelaskan Padhang dapat diakses melalui jatengprov.go.id/padhang dan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni), dikembangkan melalui serangkaian kegiatan.

Mulai dari pengumpulan data, analisis, verifikasi, yang berkolaborasi dengan 50 OPD Pemprov Jateng maupun 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota, juga ada beberapa komunitas antihoaks, akademisi, serta "tracing" dalam pemberitaan media massa.

Artinya, kata dia, menandakan inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada publikasi klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif penanganan hoaks di Jateng.

"Sesuai namanya, Padhang (terang, red.), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi," katanya.

Ditambahkan, meskipun proses verifikasi melibatkan banyak pihak, namun tidak mengurangi kecepatan respons dalam memberikan klarifikasi terhadap suatu informasi.

Berdasarkan data Padhang Diskomdigi Jateng, produksi informasi palsu dapat mencapai ratusan isu per tahun, yakni pada 2023 tercatat 161 isu, kemudian 51 isu pada 2024, dan 82 isu pada 2025.

Mayoritas berkaitan dengan penggunaan nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat, sedangkan data trafik website menunjukkan kanal tersebut diakses lebih dari 4.200 kali selama Mei 2026.

Lilik berharap inovasi Padhang dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna sistem digital, mengingat di era-era informasi seperti sekarang ini konten atau informasi dapat datang kapan saja, dengan jumlah yang relatif besar.

Saat masyarakat dapat memverifikasi berita atau konten menjadi sebuah informasi yang objektif, kata dia, masyarakat dapat menyimpulkan apakah konten yang diterima ini benar atau tidak, kontekstual atau tidak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Komisi IX DPR Gelar Raker d...
Luar Negeri
Menlu Asean Bahas Isu-isu R...
Luar Negeri
AS Jatuhkan Sanksi terhadap...
Kabut Asap Ancam Sampit, BMKG Ungkap Dampak Meluasnya Karhutla di Wilayah Selatan.

Kabut Asap Ancam Sampit, BMKG Ungkap Dampak Meluasnya Karhutla di Wilayah Selatan.

20 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.