Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendes Sebut Pemeringkatan Dilakukan untuk Percepat Pengembangan BUMDes

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Kemendes Sebut Pemeringkatan Dilakukan untuk Percepat Pengembangan BUMDes Doc: antara foto
Ket. Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Theresia Junidar dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (22/4).

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama bertujuan mempercepat pengembangan badan usaha itu.

"Ayo hari ini kita bersama-sama melengkapi data agar BUMDes dapat kita ukur kinerjanya dan kita bisa melakukan percepatan pengembangan BUMDES ke arah yang lebih baik," ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Theresia Junidar dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (22/4).

Lebih lanjut Theresia mengatakan pemeringkatan menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja BUMDes secara berkala.

Melalui pemeringkatan, lanjutnya, Kemendes PDT dapat melihat kinerja BUMDes selama satu tahun terakhir. Dengan demikian dapat diketahui posisi BUMDes berdasarkan tingkat perkembangan usaha, yakni perintis, pemula, berkembang, atau maju.

Menurut dia, hasil dari pemeringkatan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat sasaran sehingga percepatan pengembangan BUMDes dapat dicapai.

“Dasar dari status BUMDes inilah yang akan kita gunakan untuk intervensi terhadap pembinaan BUMDes, baik melalui bantuan pemerintah atau pembantuan yang lainnya,” kata Theresia Junidar.

Ia menambahkan hasil pemeringkatan juga akan menjadi gambaran kondisi riil BUMDes secara nasional yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dari tingkat desa hingga pusat.

Dengan adanya data yang terukur dan komprehensif, kata dia, pengembangan BUMDes diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Ia pun mengajak seluruh BUMDes yang telah berbadan hukum untuk berpartisipasi aktif dalam pemeringkatan agar proses pengukuran kinerja dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Theresia telah menyampaikan batas akhir pendataan pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama diperpanjang hingga 10 Mei 2026. Batas akhir pendataan yang sebelumnya ditetapkan pada 18 April 2026 diperpanjang karena masih terdapat banyak BUMDes yang belum mendaftarkan diri atau belum menyelesaikan penginputan data.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

49 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.