Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendes Sebut Pemeringkatan Dilakukan untuk Percepat Pengembangan BUMDes

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Kemendes Sebut Pemeringkatan Dilakukan untuk Percepat Pengembangan BUMDes Doc: antara foto
Ket. Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Theresia Junidar dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (22/4).

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama bertujuan mempercepat pengembangan badan usaha itu.

"Ayo hari ini kita bersama-sama melengkapi data agar BUMDes dapat kita ukur kinerjanya dan kita bisa melakukan percepatan pengembangan BUMDES ke arah yang lebih baik," ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Theresia Junidar dalam Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDes Bersama Tahun 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (22/4).

Lebih lanjut Theresia mengatakan pemeringkatan menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja BUMDes secara berkala.

Melalui pemeringkatan, lanjutnya, Kemendes PDT dapat melihat kinerja BUMDes selama satu tahun terakhir. Dengan demikian dapat diketahui posisi BUMDes berdasarkan tingkat perkembangan usaha, yakni perintis, pemula, berkembang, atau maju.

Menurut dia, hasil dari pemeringkatan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat sasaran sehingga percepatan pengembangan BUMDes dapat dicapai.

“Dasar dari status BUMDes inilah yang akan kita gunakan untuk intervensi terhadap pembinaan BUMDes, baik melalui bantuan pemerintah atau pembantuan yang lainnya,” kata Theresia Junidar.

Ia menambahkan hasil pemeringkatan juga akan menjadi gambaran kondisi riil BUMDes secara nasional yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dari tingkat desa hingga pusat.

Dengan adanya data yang terukur dan komprehensif, kata dia, pengembangan BUMDes diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Ia pun mengajak seluruh BUMDes yang telah berbadan hukum untuk berpartisipasi aktif dalam pemeringkatan agar proses pengukuran kinerja dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Theresia telah menyampaikan batas akhir pendataan pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama diperpanjang hingga 10 Mei 2026. Batas akhir pendataan yang sebelumnya ditetapkan pada 18 April 2026 diperpanjang karena masih terdapat banyak BUMDes yang belum mendaftarkan diri atau belum menyelesaikan penginputan data.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gunung Piramid Disisir untuk Mencari Dua Pendaki yang Hilang

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Piramid Disisir untu...

Turnamen Cincinnati Open akan Diwarnai Duet Dua Williams

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

46 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...
Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.