Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Dievaluasi, Distribusi Dikuatkan: Strategi Baru Minyakita

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Dievaluasi, Distribusi Dikuatkan: Strategi Baru Minyakita Doc: ANTARA/ HO-Humas Bapanas
Ket. Komoditas minyak goreng merek Minyakita.

JAKARTA – Kaji ulang harga eceran tertinggi (HET) Minyakita mencerminkan upaya pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan dinamika biaya produksi dan distribusi yang terus berubah.

Ketika terjadi kenaikan harga bahan baku, biaya logistik, maupun tekanan global pada komoditas minyak nabati, HET yang terlalu rendah berisiko menekan margin produsen dan distributor, sehingga memicu kelangkaan di pasar.

Dalam konteks ini, penyesuaian HET menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan.

Namun, kebijakan ini juga mengandung konsekuensi terhadap daya beli, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah yang sangat sensitif terhadap harga kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, kaji ulang HET perlu disertai dengan penguatan pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyelewengan, serta mekanisme kompensasi atau perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Secara keseluruhan, peninjauan ulang HET Minyakita bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi bagian dari strategi stabilisasi pasar.

Keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan perlindungan konsumen di tengah fluktuasi pasar global.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita yang saat ini sebesar Rp15.700 per liter.

Budi mengatakan penyesuaian harga perlu dipertimbangkan karena HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun.

“Sudah tiga tahun lebih, Rp15.700 kan semua harus disesuaikan,” kata Budi usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4).

Ia menegaskan kajian tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final terkait besaran penyesuaian harga.

“Ya nanti kita kaji. Kita hitung bareng-bareng,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat tata kelola distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan guna menjaga ketersediaan pasokan di pasar.

Budi menjelaskan ketentuan distribusi minimal 35 persen oleh BUMN Pangan berpotensi ditingkatkan sesuai kebutuhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
NASA Ungkap Pola Arus Laut ...

Polda Jatim Dalami Motif Pelempar Bom Molotov ke Pos Lantas

4 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Polda Jatim Dalami Motif Pe...
Daerah
Pos Lantas Dilempar Molotov...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.