Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Jatim Optimis Publik akan Apresiasi Coblosan Ulang di Magetan

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 01:23 WIB | Oleh:
KPU Jatim Optimis Publik akan Apresiasi Coblosan Ulang di Magetan Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
Ket. Komisioner KPU Jatim menyanyikan "Indonesia Raya" dalam acara Evaluasi Penyampaian Informasi Pilkada Serentak 2024 di Surabaya, Selasa (11/3).

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), baru-baru ini mengaku optimis bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Empat (4) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025 akan berlangsung dengan lancar dan kondusif. 

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan bahwa 4 TPS yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan PSU adalah TPS 01 dan TPS 04 di Kelurahan Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 09 di Kelurahan Selokinatah Kecamatan Lambeyan dan TPS 01 di Kelurahan Nguri Kecamatan Ngariboyo.

“Alhamdulillah petugas KPPS di 4 TPS sudah dilantik, dan semuanya baru. Itu sesuai dengan surat KPU RI No.493 yang mengamanatkan agar pembentukan badan adhoc (KPPS) itu dilakukan melalui mekanisme evaluasi, untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ungkapnya dalam acara Evaluasi Penyampaian Informasi Pilkada Serentak 2024, di Surabaya, Selasa (11/3).

Sebelumnya, Pilkada Magetan pada 27 November 2024 diikuti tiga paslon, yakni paslon nomor urut 1, Nanik Sumantri-Suyatni Priasmoro mendapat 137.337 suara. Paslon nomor urut 2, Hergunadi-Basuki Babussalam mendapat 131.264 suara. Dan paslon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa mendapat 137.083 suara.

Selisih perolehan suara antara paslon nomor 1 dengan paslon nomor urut 3 adalah sebanyak 254 suara. Sedangkan jumlah DPT 4 TPS yang akan melakukan PSU sebanyak 2.117 suara.

Rinciannya, TPS 01 Kelurahan Kinandang DPT sebanyak 555 orang dan TPS 04  Kelurahan Kinandang DPT sebanyak 527 orang. TPS 09 di Kelurahan Selokinatah  DPT sebanyak 551 orang dan TPS 01  Kelurahan Nguri DPT sebanyak 484 orang.

“Karena selisihnya sangat tipis, maka  hasil PSU di 4 TPS itu juga berpeluang besar akan merubah hasil akhir. Apakah paslon nomor urut 1 tetap menang, atau justru paslon nomor urut 3 yang akan menang. Kita tunggu hasil PSU saja,” ujar Umam.

Menurutnya, sosialisasi juga terus dilakukan. Bahkan dijadwalkan pada 12 Maret besok, seluruh stakeholder ikut melakukan sosialisasi di lokasi 4 TPS tersebut karena logistik sudah siap.

“Alhamdulillah surat suara sudah siap dan sudah tercetak sebanyak 2000 an surat suara dengan label khusus PSU MK. Bahkan kekurangan sekitar 200 an surat suara juga akan kita cetak di Temrina Nganjuk,” bebernya.

Sedangkan menyangkut mekanisme PSU, lanjut Umam tetap mengacu pada aturan PKPU No.17/2017. Hanya saja untuk rekapitulasi jeda satu hari setelah dilakukan penghitungan suara di masing masing TPS.

“Rekapitulasinya di tingkat kecamatan hanya akan membacakan perolehan suara di TPS yang PSU kemudian dijumlahkan. Namun lokasinya di KPUD setempat tapi di tempat yang berbeda. Dan di hari yang sama, hasil rekap tingkat kecamatan dilanjutkan dengan rekap di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Untuk hasil akhir, tambah Umam pihaknya masih berkordinasi, apakah langsung ditetapkan pada tanggal 23 Maret atau tanggal 24 Maret 2025. Sebab putusan MK memang tidak mengharuskan melaporkan ke MK tapi langsung dihitung dan direkap lalu ditetapkan.

“Yang penting proses penetapan hasil PSU Pilkada Magetan masih dalam rentang waktu yang disarankan dalam putusan MK,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.