Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Revisi UU Adminduk Digodok, KTP-el Hilang Siap-siap Didenda

📅 Senin, 20 Apr 2026, 13:53 WIB | Oleh:

Usulan lainnya, yakni terkait pemanfaatan dan pelindungan data kependudukan dalam pelayanan publik. Kemendagri menilai perlu penguatan yang menjadi pedoman pelaksanaan interoperabilitas dan pendayagunaan data kependudukan untuk seluruh kementerian/lembaga.

Selain itu, penguatan pendataan dan pencatatan sipil, koordinasi antarlembaga dan antarnegara, serta pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota juga diusulkan untuk diakomodasi dalam revisi UU Adminduk.

“Selama ini, sering kali kita berdebat menguras energi ini leading-nya siapa, kewenangan siapa. Kami kira di proses nanti pembahasan akan baik sekali apabila kita menyentuh isu tentang kewenangan dan koordinasi antarlembaga tadi,” tuturnya.

Usulan terakhir adalah penghapusan beberapa ketentuan sanksi administratif dan pidana dalam konteks kewarganegaraan. “Lebih baik kita aktivasi sistem stelsel aktif dari penduduk maupun dari sisi pemerintah,” kata Bima.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Sandy Walsh Mengaku Dapat Beradaptasi dengan Baik

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Sandy Walsh Mengaku Dapat B...
Olahraga
Gelandang Curtis Jones Resm...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.