Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kesempatan Kerja Padat Karya 

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 08:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kesempatan Kerja Padat Karya  Doc: ANTARA
Ket. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan.

"Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/6).

Afan menjelaskan peserta padat karya bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan.

Mereka tidak direkrut dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota," kata Afan.

Melalui program ini, kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung sekaligus menjadi dukungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan penghasilan.

Empat perangkat daerah membuka kesempatan kerja di sektor padat karya, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pengumuman dan proses pendaftaran dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai Senin (15/6) untuk 37 jenis pekerjaan. Selanjutnya, kesempatan kerja untuk jenis pekerjaan lainnya akan dibuka secara bertahap menyesuaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan kontrak penyedia jasa.

Warga yang berminat dapat mendaftar melalui situs jakarta.go.id dengan persyaratan memiliki KTP DKI Jakarta dan termasuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1–5.

"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia" kata Afan.

Informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi, masa kerja, serta mekanisme pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.

Penyampaian informasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai kesempatan kerja padat karya tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.