Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Yusril Tekankan Pemulihan Aset dalam Penanganan Kejahatan Siber

📅 Senin, 20 Apr 2026, 13:27 WIB | Oleh:

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menyatukan langkah nasional, memperkuat komitmen politik, dan mendorong kolaborasi,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan rencana strategis nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tahun 2026 sebagai respons terhadap eskalasi kejahatan siber.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memperkuat integritas sistem keuangan nasional serta mendukung target pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Perkembangan Proyek Pembangunan MRT Fase 2A

26 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Perkembangan Proyek Pembang...

Pemanfaatan drone pertanian

31 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Pemanfaatan drone pertanian

Uji coba Perlinsos Digital di Makassar

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Uji coba Perlinsos Digital ...

Gebyar angklung di Ciamis

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Gebyar angklung di Ciamis

Penerapan mandatori biodiesel B50

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penerapan mandatori biodies...
Ekonomi
Pemerintah tambah anggaran ...

Pelantikan pejabat baru di Istana Negara

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelantikan pejabat baru di ...
Megapolitan
Jemput bola perekaman KTP e...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.