Mengolah Sampah 100 Persen Pemilahan dari Sumber
📅 Minggu, 19 Apr 2026, 13:28 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Semua harus ambil bagian dalam mengolah sampah mulai dari sumber pertamanya. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melakukan deklarasi sebagai kota yang melakukan 100 persen pemilahan sampah dari sumbernya.
“Pilah sampah bukan sekadar urusan kebersihan tetapi bagian dari kesehatan lingkungan,” kata Wakil Wali Kota Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, menjadi role model (perncontohan) wilayah yang menerapkan pemilahan sampah 100 persen dari sumbernya.
Ia mengatakan pemilahan sampah dari sumber juga dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, pembangunan ekonomi sirkular, serta pembentukan karakter masyarakat perkotaan yang tertib dan bertanggungjawab.
Upaya yang dilakukan meliputi edukasi masif kepada warga, pelibatan seluruh unsur wilayah mulai dari lurah, camat, RT/RW, PKK, kader lingkungan hingga tokoh masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian melakukan penguatan sarana pendukung, serta kolaborasi dengan sekolah, tempat ibadah, pelaku usaha, dan komunitas.
“Deklarasi hari ini bukan akhir melainkan awal dari kerja besar membangun budaya memilah sampah di rumah tangga, lingkungan RT/RW, sekolah, pasar, kantor, dan ruang publik,” kata Fredy.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Edy Mulyanto menjelaskan program pilah sampah dari sumber sudah berjalan di tujuh kelurahan dari total 31 kelurahan di Jakarta Utara.
Selain Kelurahan Rorotan, enam wilayah percontohan lainnya yaitu Kelurahan Penjaringan, Pademangan Timur, Sunter Agung, Tugu Utara, Pegangsaan Dua, dan Semper Timur,” kata dia.
Mandiri Tingkat Desa
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memperkuat pengelolaan sampah mulai di tingkat desa dengan mengarahkan strategi penanganan sampah berbasis masyarakat yang dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
"Hingga April 2026, sebanyak 45 desa telah menjalankan sistem pengelolaan sampah mandiri dari total 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya, Sabtu.
Menurutnya capaian itu menandai pergeseran penting, dari pola lama yang bergantung pada pengangkutan terpusat, menuju sistem yang lebih mandiri dan bertanggung jawab di tingkat lokal karena desa memiliki posisi strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.
"Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya. Kalau pengelolaan dimulai dari desa, maka beban sistem pengangkutan bisa berkurang secara signifikan. Yang lebih penting, masyarakat belajar bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan sendiri," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!