Dishub Kota Bandung Perbaiki Infrastruktur danTertibkan Parkir Liar di Panjunan dan Sejumlah Kawasan
📅 Minggu, 19 Apr 2026, 19:00 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat pembenahan dan penataan infrastruktur di berbagai wilayah kota, termasuk di kawasan Panjunan dan sejumlah titik strategis lainnya.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.
Seiring dengan rencana perbaikan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polri dan TNI menertibakan parkir liar di atas trotoar dan badan jalan.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menyampaikan penertiban ini menjadi langkah awal sebelum proses perbaikan fisik dilakukan, agar fasilitas yang dibangun nantinya tidak kembali rusak akibat pelanggaran.
“Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar,” ujar dia pada Sabtu (18/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Penertiban tidak hanya dilakukan di Panjunan, tetapi juga menyasar sejumlah kawasan lain yang kerap menjadi titik pelanggaran parkir liar. Di antaranya kawasan Gardujati, sepanjang Jalan Riau mulai dari Merdeka hingga Ahmad Yani, serta kawasan Kosambi hingga Simpang Lima Jalan Sunda–Asia Afrika.
Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal.
“Penertiban sekarang tidak hanya hari kerja, tetapi juga kita lakukan di akhir pekan. Personel gabungan turun langsung untuk memastikan ketertiban di lapangan,” tutur dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan banyak pelanggaran, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di atas trotoar.
Dishub mencatat, sejumlah kendaraan roda dua terpaksa diangkut karena ditinggalkan pemiliknya, sementara kendaraan roda empat yang masih ada pemiliknya langsung ditindak oleh pihak kepolisian melalui tilang.
“Parkir di atas trotoar ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang akhirnya rusak dan hancur,” ungkap Ulloh.
Penertiban ini menjadi bagian penting dari upaya penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki.
Pemkot Bandung menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.
Dishub juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, termasuk dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan serta berani mengingatkan pelanggaran di lingkungan sekitar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!