Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dishub Kota Bandung Perbaiki Infrastruktur danTertibkan Parkir Liar di Panjunan dan Sejumlah Kawasan

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 19:00 WIB | Oleh:
Dishub Kota Bandung Perbaiki Infrastruktur danTertibkan Parkir Liar di Panjunan dan Sejumlah Kawasan Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat pembenahan dan penataan infrastruktur di berbagai wilayah kota, termasuk di kawasan Panjunan dan sejumlah titik strategis lainnya.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.

Seiring dengan rencana perbaikan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polri dan TNI menertibakan parkir liar di atas trotoar dan badan jalan.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menyampaikan penertiban ini menjadi langkah awal sebelum proses perbaikan fisik dilakukan, agar fasilitas yang dibangun nantinya tidak kembali rusak akibat pelanggaran.

“Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar,” ujar dia pada Sabtu (18/4).

Penertiban tidak hanya dilakukan di Panjunan, tetapi juga menyasar sejumlah kawasan lain yang kerap menjadi titik pelanggaran parkir liar. Di antaranya kawasan Gardujati, sepanjang Jalan Riau mulai dari Merdeka hingga Ahmad Yani, serta kawasan Kosambi hingga Simpang Lima Jalan Sunda–Asia Afrika.

Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal.

“Penertiban sekarang tidak hanya hari kerja, tetapi juga kita lakukan di akhir pekan. Personel gabungan turun langsung untuk memastikan ketertiban di lapangan,” tutur dia.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan banyak pelanggaran, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di atas trotoar.

Dishub mencatat, sejumlah kendaraan roda dua terpaksa diangkut karena ditinggalkan pemiliknya, sementara kendaraan roda empat yang masih ada pemiliknya langsung ditindak oleh pihak kepolisian melalui tilang.

“Parkir di atas trotoar ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang akhirnya rusak dan hancur,” ungkap Ulloh.

Penertiban ini menjadi bagian penting dari upaya penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki.

Pemkot Bandung menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, termasuk dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan serta berani mengingatkan pelanggaran di lingkungan sekitar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.