Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bukan Operasi Yustisi, Cara Humanis Dukcapil DKI Sambut 7.911 Warga Baru

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 11:55 WIB | Oleh:
Bukan Operasi Yustisi, Cara Humanis Dukcapil DKI Sambut 7.911 Warga Baru Doc: Dukcapil DKI Jakarta
Ket. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 7.911 jiwa pendatang baru hingga 19 April 2026. Pendataan ini dilakukan sejak 25 Maret melalui layanan jemput bola di seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 7.911 jiwa pendatang baru hingga 19 April 2026. Pendataan ini dilakukan sejak 25 Maret melalui layanan jemput bola di seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Data tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui hingga akhir April 2026. Proses pendataan dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan pelayanan langsung ke permukiman warga.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyebut Jakarta masih menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah. Ia menegaskan mayoritas pendatang baru didominasi oleh kelompok usia produktif.

"Lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20 sampai 39 tahun," ujar Denny Wahyu Haryanto.

Ia menjelaskan fenomena ini tidak terlepas dari posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional. Banyak pendatang datang dengan tujuan mencari pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup.

Sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pendataan dilakukan tanpa operasi yustisi. Pemerintah memilih pendekatan humanis dengan melibatkan aparat wilayah hingga tingkat RT dan RW.

"Kami melakukan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan pemerintah wilayah serta layanan jemput bola di masyarakat," ujar Denny Wahyu Haryanto.

Kegiatan sosialisasi akan kembali digelar serentak pada 20 April 2026 di lima wilayah kota. Lokasi tersebut meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Dukcapil juga mengimbau pendatang yang hanya tinggal sementara untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen. Proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor Dukcapil atau melalui layanan Identitas Kependudukan Digital.

"Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara digital," ujar Denny Wahyu Haryanto.

Salah satu pendatang asal Riau, Rini, mengaku proses pendataan berlangsung mudah dan cepat. Ia menyebut hanya perlu membawa KTP daerah dan mengisi formulir untuk mendapatkan dokumen penduduk nonpermanen.

"Pelayanannya cepat, dokumen langsung jadi dan semuanya gratis," ujar Rini.

Dukcapil menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses.

Pendataan penduduk dinilai penting untuk mendukung kebijakan berbasis data dalam pembangunan. Data tersebut digunakan untuk merencanakan kebutuhan infrastruktur seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Gubernur DKI Targetkan Peng...
Megapolitan
PT KAI Tambah Frekuensi Per...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wamenekraf: Industri Esports Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekraf Nasional

Wamenekraf: Industri Esports Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekraf Nasional

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.