Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tindak Tambang Ilegal di Hutan Indonesia

📅 Jumat, 17 Apr 2026, 10:50 WIB | Oleh:
Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tindak Tambang Ilegal di Hutan Indonesia Doc: Instagram/@bahlillahadalia
Ket. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mememnuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia.

Perintah itu diberikan oleh Presiden setelah Menteri ESDM memberikan laporan mengenai evaluasi sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, termasuk hutan-hutan lindung.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” kata Bahlil selepas menghadap Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).

Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, pada Rabu (8/4) minggu lalu, memberikan waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi kembali sejumlah IUP yang diyakini ilegal, karena banyak dari lahan tambang itu beroperasi di kawasan hutan, termasuk hutan-hutan lindung.

“Saya sudah melaporkan (kepada Presiden, red.), dan InsyaAlah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ujar Bahlil.

Sekretariat Presiden dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menjelaskan langkah tegas pemerintah itu menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, yang tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

“Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” demikian siaran resmi Sekretariat Presiden RI.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah minggu lalu, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal.

“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan, tak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” kata Presiden Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana minggu lalu.(*)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.