Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Adopsi “Waste to Energy” ketimbang Inisiatif Lokal

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 09:38 WIB | Oleh:

Tujuan Perpres tersebut guna: a. mengatasi Kedaruratan Sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat akibat tidak terkelolanya timbulan sampah dan timbunan sampah dalam skala besar; b. menangani timbulan sampah melalui PSEL sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional; dan c. mendorong Pengelolaan Sampah yang mengacu pada azas pencemar membayar (polluter pay principle) agar setiap orang bertanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkannya.

Istilah WtE meliputi insinerasi (incineration), gasifikasi (gasification), pirolisis (pyrolysis), anaerobic digezation, suatu proses pembakaran sampat padat suhu sangat tinggi. Sering disebut massa burning. Sementara gasifikasi adalah teknologi pembakaran parsial dengan oksigen terbatas yang menghasilkan syngas (CO, dll). Pirolisis merupakan penguraian materi organic oleh mikroorganisme tanpa oksigen, menghasilkan biogas. Dan, istilah belakangan di Indonesia dikenal dengan PSEL.

Awalnya sejarah dan perkembangan WtE pada muncul akhir abad ke-20. Insinerator mulai dibangun di Inggris pada 1870-an. Tujuannya sanitasi, bukan sekadar menghasilkan energi. Pada masa evolusi teknologi abad ke-20. Selama 1950-an hingga 1970-an, fasilitas WtE mulai lebih fokus pada pemulihan energi (panas dan listrik) seiring dengan peningkatan teknologi boiler dan pengurangan emisi.

Era modernisasi (abad ke-21) WtE kini memakai peralatan pengendalian polusi canggih (scrubbers, baghouses) untuk meminimalkan dampak lingkungan (dioksin dan furan) dan dipandang sebagai komponen penting ekonomi sirkular untuk mengurangi ketergantungan pada TPA sampah. Konteks Indonesia, pengembangan WtE mulai gencar dilakukan untuk menangani darurat sampah, seperti rencana PSEL di berbagai kota besar. Teknologi ini menjadi solusi transisi guna mengelola sampah tak terdaur ulang sekaligus menghasilkan energi. 

Informasi EPA (United State Environmental Protection Agency) mengungkapkan perkembangan WtE di negara bagian Amerika Serikat. Insinerator pertama di AS dibangun pada 1885 di Governors Island, New York. Pada pertengahan abad ke-20, ratusan insinerator beroperasi di AS, tetapi sedikit yang diketahui mengenai dampak lingkungan dari pembuangan air dan emisi udara dari insinerator ini hingga 1960-an.

Ketika UU berlaku pada 1970, fasilitas insinerasi yang ada menghadapi standar baru yang melarang pembakaran sampah padat perkotaan (MSW) yang tidak terkontrol dan memberlakukan pembatasan pada emisi partikulat. Fasilitas yang tidak memasang teknologi yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan CAA ditutup.

Lebih lanjutan laporan EPA, pembakaran sampah padat perkotaan (MSW) meningkat pada 1980-an. Pada awal 1990-an, AS membakar lebih dari 15 persen dari seluruh MSW. Sebagian besar insinerator sampah non-berbahaya pada saat itu telah memulihkan energi dan memasang peralatan pengendalian polusi. Dengan ancaman yang baru diakui yang ditimbulkan oleh emisi merkuri dan dioksin. EPA memberlakukan peraturan Teknologi Pengendalian Maksimum yang Dapat Dicapai (MACT) pada 1990-an. Akibatnya, sebagian besar fasilitas yang ada harus dimodifikasi dengan sistem pengendalian polusi udara atau ditutup.

Saat ini, terdapat 75 fasilitas di AS yang memulihkan energi dari pembakaran limbah padat perkotaan. Fasilitas-fasilitas ini tersebar di 25 negara bagian, terutama di wilayah Timur Laut. Sebuah fasilitas baru dibangun di Palm Beach County, Florida pada tahun 2015.

Pembangkit listrik tenaga sampah biasanya menghasilkan sekitar 550 kilowatt jam (kWh) energi per ton sampah. Dengan harga rata-rata empat sen per kWh, pendapatan per ton sampah padat seringkali mencapai 20 hingga 30 dollar.

Kritik Lembaga Lingkungan

Proyek WtE akan dimulai groundbreaking di beberapa kota. Pada 6 November 2025, Danantara Indonesia memulai proses lelang atau tender Proyek WtE di tujuh kota. Bahkan, yang masuk skema WtE sudah hanpir mencapai 40 daerah. Proyek tersebut rencananya akan dimulai di tujuh kota, yakni Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya dan Medan. Puluhan, bahkan ratusan corporate/investor dalam dan luar negeri ingin masuk ke proyek WtE tersebut.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup, sebanyak 31 aglomerasi di 86 kabupaten/kota kini siap melangkah ke tahap berikut. Beberapa hari lalu, Menteri LH menyerahkan hasil penyelesaian administrasi pembangunan PSEL kepada Danantara.

Anggaran proyek satu plant WtE butuh sekitar Rp 1-2 triliun kapasitas sampah 1.000 ton. Untuk Bekasi Raya ada 3 lokasi masuk skema proyek WtE, yakni TPST Bantargebang, TPA Sumuratu dan TPA Burangkeng.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.