Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mencengangkan, Bupati Tulungagung Koleksi 18 Kendaraan!!!

📅 Minggu, 12 Apr 2026, 06:35 WIB | Oleh:
Mencengangkan, Bupati Tulungagung Koleksi 18 Kendaraan!!! Doc: ist
Ket. kanan, Gatot Wisnu

JAKARTA – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GWS), ini kepala daerah atau pemilik showroom kendaraan? Bayangkan coba, seorang bupati memiliki 18 kendaraan dengan total kekayaan lebih dari 20 miliar rupiah.

Pantas saja bila sepatunya saja sangat mahal. Harganya mencapai 129 juta rupiah. Contoh mobilnya adalah Toyota Alphard, Innova Zenix, land Cruiser, dan Innova.

Hidup pamer kekayaan memang mendorong banyak pengeluaran. Jika, uang tidak cukup, jalan satu-satunya ya korupsi. Mungkin itu yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GWS). Betapa tidak sepatunya saja sangat mahal. Harganya mencapai 129 juta rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada Jumat (10/4).

"Ini diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, oleh GSW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers OTT terhadap GSW di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Sejumlah sepatu mewah itu pun ditunjukkan sebagai barang bukti oleh petugas KPK dalam konferensi pers itu, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah dari hasil kasus tersebut.

"Kami menunjukkan uang tunai senilai 335 juta dan juga empat pasang sepatu dan ini informasi nilainya mencapai 129 juta," kata

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa GSW diduga meminta uang ke sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, dengan total Rp5 miliar, dengan realisasi uang yang telah diterima GSW sebesar Rp2,7 miliar.

"Dari Rp2,7 miliar itu, termasuk uang tunai sitaan dari hasil operasi tangkap tangan sebanyak Rp335,4 juta," katanya.

Menurut dia, uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD.

"Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," katanya.

Atas perbuatannya, GSW dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Masuk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.