Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, JPU: Pengaturan Kuota Haji Tambahan 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 06:53 WIB | Oleh:
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, JPU: Pengaturan Kuota Haji Tambahan 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Doc: antara foto
Ket. KPK periksa Fuad Hasan Masyhur.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fahmi Idris mengatakan pengaturan pengisian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dilakukan "satu pintu" melalui Fuad Hasan Masyhur.

Dikatakan bahwa Fuad Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) mulai melakukan lobi Indonesia memperoleh tambahan 10 ribu kuota haji pada 2022.

"Adapun terdakwa Yaqut Cholil Quomas tidak menggunakan kuota itu karena waktunya sudah terlalu dekat dengan pelaksanaan haji dan pengurusan visa," ucap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (11/8).

JPU membeberkan Fuad kemudian melihat adanya kuota yang tidak terpakai tersebut dan mengadakan rapat dengan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)/SATHU.

Dalam rapat, Fuad diduga mengusulkan agar kuota yang tidak terpakai itu dialihkan menjadi kuota haji khusus yang dapat dikelola anggota SATHU.

Selanjutnya, Fuad mengirim surat kepada pemerintah Arab Saudi pada 25 Juni 2022 agar kuota tersebut dapat diproses menjadi visa haji undangan atau mujamalah, namun upaya itu tidak mendapat tindak lanjut.

Pada 2023, lanjut JPU, Fuad melobi mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, yang dilanjutkan kepada Yaqut selaku Menteri Agama periode 2020-2024.

Disebutkan Fuad kembali berusaha agar kuota tambahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, antara lain dengan bersurat kepada Yaqut dan Komisi VIII DPR RI.

Kemudian, pihak Fuad berkomunikasi dengan Hilman, yang dilanjutkan dengan Hilman mengakomodasi permintaan Fuad melalui perintah terhadap pejabat teknis di Jeddah untuk mengusulkan skema 92 persen reguler ditambah 8 persen khusus.

Hilman juga disebut mengusulkan kepada Yaqut melalui WhatsApp pada 18 Mei 2023 agar 8 persen kuota tambahan diberikan untuk haji khusus.

Padahal, lanjut JPU, sebelumnya telah ada kesepakatan dengan DPR bahwa tambahan kuota tersebut digunakan untuk haji reguler, tetapi kemudian muncul skema 92:8.

Yaqut pun menyetujui usulan tersebut melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 yang menetapkan 7.360 kuota reguler dan 640 kuota khusus.

Kemudian di 2024, JPU menuturkan Fuad bersama sejumlah pengurus SATHU menemui Yaqut untuk meminta agar PIHK dapat mengelola kuota haji khusus tambahan lebih dari 8 persen.

Yaqut pun meminta forum SATHU berkomunikasi secara intensif dengan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengenai pengelolaan kuota tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

59 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Penerbangan dari Surabaya k...
Nasional
BNPB: 1.730 Bencana Melanda...
Megapolitan
TPA Galuga Ditutup Sementar...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.