KPK Ungkap Dugaan Bupati Tulungagung Reimburse Belanja Pribadi ke OPD
📅 Minggu, 12 Apr 2026, 11:50 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga kerap mengajukan penggantian biaya (reimburse) atas belanja pribadi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
“Dari fakta yang diperoleh tim, yang bersangkutan selalu meminta penggantian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan, bahkan hingga pembelian sepatu, yang juga dimintakan penggantiannya kepada perangkat daerah atau OPD,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.
Budi menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah barang pribadi.
“Kami menunjukkan uang tunai senilai Rp335 juta serta empat pasang sepatu yang nilainya sekitar Rp129 juta,” katanya.
Selain itu, kata dia, pengajuan penggantian biaya juga diduga mencakup kebutuhan berobat, jamuan makan, hingga keperluan pribadi lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari kemudian, pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu bersama adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal selaku ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!