Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 08:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur Doc: ANTARA
Ket. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat memantau lokasi tambang ilegal di Kadur, Kecamatan Mentok, Kepulauan Bangka Belitung.

BANGKA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah di Kadur, Kecamatan Mentok, karena tidak memiliki izin pertambangan dari instansi terkait.

"Kami telah datang ke lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang dan meminta warga untuk mematuhi aturan pertambangan timah," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bangka Barat Ipda Ragil Dimas Ramdhan di Mentok, Jumat (21/8).

Ia mengatakan imbauan kepada warga disampaikan oleh tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan di lokasi tambang liar tersebut, pada Kamis (20/8). Pihak kepolisian mengedepankan komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, polisi mengajak masyarakat memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan. 

"Kita telah melakukan pengecekan ulang lokasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, kami mengajak masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan agar memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku," katanya.

Pihaknya memahami aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat. Untuk itu, masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan penambangan diminta mencari informasi terlebih dahulu mengenai mekanisme dan perizinan yang diperlukan.

"Kita paham kegiatan ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat, namun tentunya kegiatan yang dilakukan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ingin mengetahui prosedur pertambangan yang sesuai dengan ketentuan.

Menurut dia, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Kita mengedepankan pendekatan humanis, intinya kami mengajak masyarakat bersama-sama memahami aturan dan mencari solusi yang sesuai, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.