KPK: Uang Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung untuk Beli Barang Mewah dan Jamuan Makan
📅 Minggu, 12 Apr 2026, 17:55 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan uang hasil dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli barang mewah dan membiayai jamuan makan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tersangka telah mengantongi uang sekitar Rp2,7 miliar. Sedangkan total uang yang diminta dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp5 miliar.
“Uang-uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi saudara GSW,” ujar dia, Sabtu (11/4). Misalnya pembelian sepatu Louis Vuitton, biaya berobat, hingga jamuan makan pribadi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang mewah. Di antaranya uang ratusan juta rupiah dan sepatu bermerek dengan nilai fantastis.
“Total uang tunai yang diamankan senilai Rp335 juta,” ujar dia. Sedangkan empat pasang sepatu yang dibeli tersangka, lanjut dia, diperkirakan mencapai total Rp129 juta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain untuk kebutuhan pribadi, sebagian uang tersebut juga diduga disalurkan kepada pihak-pihak lain. Misalnya pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!