Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bea Cukai Batam Berhasil Menggagalkan Peredaran 506.477 Batang Rokok Ilegal

📅 Sabtu, 26 Sep 2026, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bea Cukai Batam Berhasil Menggagalkan Peredaran 506.477 Batang Rokok Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Beberapa merek rokok illegal yang disita dan diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam di Batam, Kepri.

BATAM – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan peredaran 506.477 batang rokok ilegal sepanjang September 2026 dengan estimasi nilai barang Rp753,2 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Sabtu (26/9), mengatakan penindakan dilakukan melalui dua kegiatan pengawasan, yakni patroli laut dan Operasi Cukai.

"Penindakan yang pertama bermula saat Satgas Patroli Laut BC-15026 melakukan ronda rutin di perairan Batam pada Selasa (8/9) dan menemukan dua speedboat tanpa nama di sekitar perairan Pulau Bulan," katanya.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 464.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari dua speedboat tersebut.

Rokok ilegal dari speedboat pertama berjumlah 79.640 batang dengan dua orang awak, sedangkan speedboat kedua ditemukan tanpa awak dengan muatan 384.360 batang.

Dari keseluruhan temuan dalam patroli laut tersebut, estimasi nilai barang mencapai Rp689 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp448,9 juta.

Penindakan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sementara itu, dalam Operasi Cukai, Bea Cukai Batam menerbitkan 31 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total barang hasil penindakan sebanyak 42.477 batang rokok ilegal.

Barang hasil penindakan tersebut memiliki estimasi nilai Rp64,1 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp44,6 juta.

Dengan demikian, total penindakan Bea Cukai Batam mencapai 506.477 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang Rp753,2 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp493,6 juta.

Agung mengatakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan jalur distribusi dan peredarannya di masyarakat.

"Pengawasan tidak hanya kami lakukan di laut, tetapi juga melalui Operasi Cukai untuk menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal. Kami akan terus memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat, mendukung iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara," katanya.

Bea Cukai Batam mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan menyampaikan laporan atau informasi terkait dugaan peredaran, penyimpanan, dan distribusi rokok ilegal untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak menjual, membeli, maupun mengonsumsi rokok ilegal serta tidak terlibat dalam rantai peredarannya karena dapat merugikan penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan," kata Agung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Kebakaran Hotel di Banglade...
Advertisement
Film Zona Merah Siap Naik ke Layar Lebar, Ada Kejutan Apa?

Film Zona Merah Siap Naik ke Layar Lebar, Ada Kejutan Apa?

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.