Kejar Energi Bersih, Danantara Lepas Tender PSEL Skala Nasional
📅 Kamis, 09 Apr 2026, 22:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi solusi strategis untuk menjawab dua persoalan sekaligus: pengelolaan sampah dan kebutuhan energi.
Dengan mengonversi limbah menjadi listrik, proyek ini tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga berkontribusi pada bauran energi yang lebih berkelanjutan.
Keberhasilan implementasi WtE sangat bergantung pada kesiapan regulasi, skema pembiayaan, serta jaminan pasokan sampah yang konsisten.
Tantangan lain mencakup biaya investasi yang tinggi dan penerimaan masyarakat terhadap teknologi tersebut. Jika dikelola secara optimal, WtE berpotensi menjadi katalis bagi ekonomi sirkular sekaligus memperkuat ketahanan energi di perkotaan.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan membuka tender proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk 25 kota di Indonesia pada bulan ini atau April 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Rohan Hafas mengatakan jumlah kota yang terlibat pada gelombang kedua jauh lebih banyak dibandingkan gelombang pertama, karena tingginya minat pemerintah daerah (pemda) dalam proyek PSEL.
“Ada 25 kota di batch kedua. Jadi hampir semua ibu kota provinsi akan mendapatkan fasilitas pengolahan sampah,” ujar Rohan dalam Afternoon Coffee Session di Wisma Danantara Jakarta, Kamis (9/4).
Rohan mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa pemenang tender dari proyek PSEL tahap kedua adalah perusahaan berasal dari negara yang sama dengan pemenang tahap pertama, yaitu China.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagaimana diketahui, perusahaan pemenang tender proyek PSEL tahap pertama untuk Bogor dan Denpasar berasal dari China yaitu Zhejiang Weiming, sementara untuk proyek Bekasi dimenangkan oleh Wangneng Environment Co., Ltd.
Dalam kesempatan sama, Lead of Waste-to-Energy sekaligus Director of Investment Danantara Investment Management (DIM) Fadli Rahman menjelaskan bahwa tidak semua daerah dapat langsung menjadi lokasi investasi proyek PSEL.
Ia menjelaskan proyek PSEL hanya dapat dilakukan di wilayah dengan volume sampah minimal 1.000 ton per hari.
“Jadi, pemda-nya harus mungkin, pemda-nya harus siap, lokasinya pun tersebut harus sesuai dengan threshold yang ada di peraturan,” ujar Fadli.
Selain memenuhi ambang batas volume sampah, Ia melanjutkan bahwa proyek juga wajib lolos sejumlah kajian, mulai dari aspek teknis, komersial, finansial hingga manajemen risiko.
“Harus lulus semua. Teknisnya harus lulus, komersialnya lulus, finansinya lulus, kajian management risk juga lulus, supaya kita bisa masuk untuk modifikasi asli investasi tersebut,” ujar Fadli.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!