Polisi Ungkap Jambret Modus Ojol di Denpasar Barat, Bali
📅 Rabu, 08 Apr 2026, 08:15 WIB | Oleh: Tim PenulisDENPASAR - Kepolisian Sektor Denpasar Barat mengungkap aksi penjambretan dengan modus menyamar sebagai ojek daring (online) di Jalan Pulau Galang, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kasus ini ditangani oleh Polsek Denpasar Barat setelah menerima laporan korban dengan nomor LP/B/35/IV/2026/SPKT pada 4 April 2026.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adyani Prabawati saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 Wita di depan sebuah rumah di Jalan Pulau Galang, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Korban diketahui bernama Rikha Gunawan (50) yang mengalami kerugian akibat aksi pelaku.
"Tersangka berinisial SAP (30), pria asal Pemalang, berhasil diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Kompol Prabawati dari hasil interogasi, terungkap pelaku tidak memiliki akun resmi ojek online dan hanya berpura-pura menggunakan atribut untuk mencari penumpang secara manual.
Dia menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban memesan ojek online di kawasan Pasar Desa Tegal Harum.
Pelaku yang mengenakan atribut ojek online kemudian datang dan mengantar korban ke tujuan di Jalan Pulau Galang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setibanya di lokasi, korban yang tidak memiliki uang kecil berniat melakukan pembayaran non-tunai.
Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan alasan akan mengunduhkan aplikasi pembayaran di ponsel korban.
Namun saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur ponsel milik korban.
Korban sempat berteriak, namun pelaku tidak menghiraukannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Aksi pencurian tersebut pun terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek Infinix dengan total kerugian sekitar Rp1,2 juta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!