Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

41 SPPG di NTB Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

📅 Selasa, 07 Apr 2026, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
41 SPPG di NTB Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya Doc: ANTARA
Ket. Ketua Satgas MBG NTB sekaligus Asisten I Setda Pemprov NTB, Fathul Gani.

MATARAM - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memberhentikan operasional 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) karena belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) belum sesuai standar.

Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani membenarkan informasi pemberhentian operasional sementara 41 SPPG di NTB itu oleh BGN tersebut.

"Ya, benar. Totalnya ada 41 lagi SPPG yang ditutup sementara oleh BGN," ujarnya saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Selasa (7/4).

Ia mengatakan, keputusan pemberhentian operasional sementara 41 SPPG tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor 1359/D.TWS/03/2026 tertanggal 7 April 2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan di Jakarta.

Adapun alasan pemberhentian operasional sementara SPPG tersebut, ungkap Fathul Gani, lagi-lagi karena belum memiliki SLHS dan belum memiliki IPAL sesuai standar yang ditetapkan.

"Jadi, mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka BGN memutuskan menutup sementara operasional SPPG," kata Fathul Gani.

Menurut Asisten I Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB itu, BGN telah memperingatkan agar SPPG segera melengkapi SLHS dan IPAL. Namun, rupanya peringatan dari BGN tersebut tidak diindahkan, sehingga akhirnya BGN memutuskan untuk menutup sementara SPPG tersebut.

SPPG yang ditutup sementara ini tersebar di seluruh wilayah NTB. Di antaranya 9 SPPG di Kabupaten Lombok Barat, 8 SPPG di Kabupaten Bima, 8 SPPG di Kabupaten Lombok Timur, 7 SPPG di Kabupaten Lombok Tengah, 7 SPPG di Kota Bima dan 2 SPPG di Kabupaten Dompu.

Lebih lanjut Fathul Gani menegaskan meski penutupan operasional SPPG tersebut bersifat sementara. BGN masih memberikan waktu bagi para mitra SPPG untuk segera mengurus dan melengkapi SLHS serta IPAL.

"Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah. Selama itu belum bisa dipenuhi maka penutupan sementara tetap diberlakukan," katanya menegaskan.

Ia berharap para mitra SPPG tidak main-main dan segera memperhatikan hal itu, mengingat Program MBG bukan sekadar distribusi makanan, tetapi menyangkut kebutuhan dasar anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa. Ia juga berharap kabupaten/kota juga memperhatikan persoalan ini.

"Kita harap ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam aspek keamanan pangan dan kualitas layanan kepada penerima manfaat MBG," katanya.

Sebelumnya pada 31 Maret 2026, BGN juga menutup sementara 302 SPPG di NTB, lantaran belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak

MU Benamkan Ipswich 5-2, Bruno Cetak Hattrick

48 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
MU Benamkan Ipswich 5-2, Br...

Gus Kikin Resmi Dipilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Gus Kikin Resmi Dipilih Jad...
Ekonomi
Jumlah pelaksanaan Gerakan ...
Nasional
Demo tatib pemilihan calon ...
Daerah
Kalimantan Utara Berjuang M...
Olahraga
Kejutan Ligue 1, Olympique ...
Daerah
Sembahyang arwah leluhur di...
Advertisement
Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Anggota AHWA Hasil Muktamar NU ke-35
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.