Jalan-jalan ke Singapura Bawa Vape? Siap-siap Dilarang Masuk Selamanya
📅 Senin, 30 Mar 2026, 19:48 WIB | Oleh: Deri HenriawanSINGAPURA - Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) memperketat pemeriksaan imigrasi di perbatasan untuk mencegah turis membawa e-vaporizer (vape).
Otoritas mendeteksi 42 kasus pelancong yang kedapatan memiliki vape serta mereka yang secara sukarela membuangnya, di tengah pengetatan inspeksi di pos-pos pemeriksaan udara, darat, dan laut di negara kota tersebut.
Pada periode 24-27 Maret, badan tersebut menyita lebih dari 240 vape dan komponen terkait, kata ICA dalam sebuah unggahan pada Minggu (29/3).
Sekitar 52 persen kasus melibatkan pengunjung jangka pendek, sementara 48 persen melibatkan penduduk Singapura, termasuk warga negara, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang.
Pengunjung jangka pendek yang mengulangi pelanggaran akan dilarang masuk kembali ke Singapura. Pemegang izin tinggal jangka panjang yang melakukan pelanggaran untuk ketiga kalinya dapat dicabut izin tinggalnya, serta dapat dideportasi dan dilarang masuk kembali, kata badan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Singapura memberlakukan larangan ketat terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, penggunaan, dan pembelian rokok elektronik, vape, dan produk tembakau tiruan lainnya dalam upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!