Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setiap Jumat Kerja dari Rumah, Cara Pemkab Bogor Tekan Konsumsi Energi

📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 07:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setiap Jumat Kerja dari Rumah, Cara Pemkab Bogor Tekan Konsumsi Energi Doc: ANTARA/ M Fikri Setiawan
Ket. Kompleks perkantoran pemerintah daerah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BOGOR – Penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah mulai terasa sebagai langkah yang lebih fleksibel mengikuti kebutuhan zaman.

Tak selalu harus hadir di kantor, sebagian pekerjaan kini bisa tetap berjalan dari rumah tanpa mengurangi produktivitas.

Bagi banyak pegawai, WFH jadi cara baru untuk mengatur ritme kerja yang lebih seimbang. Urusan administrasi, rapat daring, hingga koordinasi tetap bisa dilakukan dengan dukungan teknologi yang makin mudah diakses.

Di sisi lain, kebijakan ini juga membantu mengurai kepadatan, baik di perkantoran maupun di jalanan. Meski begitu, tetap ada penyesuaian yang perlu dijaga—mulai dari disiplin kerja sampai kualitas pelayanan publik—supaya semuanya tetap berjalan optimal meski dari lokasi yang berbeda.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) guna menekan konsumsi energi di tengah krisis global.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 dan mulai diberlakukan setelah libur serta cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Jawa Barat, Jumat (27/3), mengatakan langkah ini merupakan strategi adaptif untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, penerapan WFH hanya berlaku setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara work from office (WFO) seperti biasa.

Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi normal di kantor guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama, oleh karena itu unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh,” katanya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan berbagai langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran, seperti penggunaan peralatan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, serta mengoptimalkan pencahayaan alami.

Pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius, penghematan penggunaan air, serta efisiensi alat tulis kantor juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Pemkab Bogor mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan menekan konsumsi bahan bakar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.