Setiap Jumat Kerja dari Rumah, Cara Pemkab Bogor Tekan Konsumsi Energi
📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 07:30 WIB | Oleh: Tim PenulisBOGOR – Penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah mulai terasa sebagai langkah yang lebih fleksibel mengikuti kebutuhan zaman.
Tak selalu harus hadir di kantor, sebagian pekerjaan kini bisa tetap berjalan dari rumah tanpa mengurangi produktivitas.
Bagi banyak pegawai, WFH jadi cara baru untuk mengatur ritme kerja yang lebih seimbang. Urusan administrasi, rapat daring, hingga koordinasi tetap bisa dilakukan dengan dukungan teknologi yang makin mudah diakses.
Di sisi lain, kebijakan ini juga membantu mengurai kepadatan, baik di perkantoran maupun di jalanan. Meski begitu, tetap ada penyesuaian yang perlu dijaga—mulai dari disiplin kerja sampai kualitas pelayanan publik—supaya semuanya tetap berjalan optimal meski dari lokasi yang berbeda.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) guna menekan konsumsi energi di tengah krisis global.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 dan mulai diberlakukan setelah libur serta cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Jawa Barat, Jumat (27/3), mengatakan langkah ini merupakan strategi adaptif untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan, penerapan WFH hanya berlaku setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara work from office (WFO) seperti biasa.
Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi normal di kantor guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama, oleh karena itu unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh,” katanya.
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan berbagai langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran, seperti penggunaan peralatan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, serta mengoptimalkan pencahayaan alami.
Pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius, penghematan penggunaan air, serta efisiensi alat tulis kantor juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Bogor mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan menekan konsumsi bahan bakar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!