ASN Medan Wajib Masuk 25 Maret, Wali Kota Larang Tambah Libur
📅 Minggu, 22 Mar 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim PenulisMedan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta aparatur sipil negara atau ASN maupun di lingkungan pemerintah kota setempat untuk tidak menambah libur perayaan Lebaran 2026.
"Saya minta ASN untuk masuk kerja sesuai ketentuannya," ujar Rico Waas di Medan, Ahad (22/3).
Wali Kota menyebut libur aparatur sipil negara yang telah ditetapkan pemerintah cukup panjang sehingga tidak ada alasan untuk menambah.
Oleh karena itu, Rico Waas meminta seluruh pegawai di jajaran pemerintah kota yang dipimpinnya untuk mematuhi aturan tersebut.
"Libur-nya sudah cukup panjang, jangan ditambah," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Subhan Fajri sebelumnya mengatakan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota setempat di wajibkan masuk kerja pada 25 Maret 2026.
Subhan menjelaskan, waktu libur seluruh aparatur sipil negara pada periode Lebaran 2026 berlaku selama tujuh hari atau dimulai 18 Maret hingga 24 Maret.
"Bagi yang tidak masuk ada sanksi yang berlaku," ujar Subhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski tidak menjelaskan sanksi, Subhan mengatakan surat edaran Wali Kota Medan tentang Libur 2026 tersebut telah disampaikan kepada seluruh pegawai pemerintah kota setempat.
"Kami akan melakukan inspeksi mendadak serta meninjau ke perangkat daerah," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!