Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Soroti Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Mafirion: Bongkar Dalang di Baliknya.

📅 Kamis, 19 Mar 2026, 11:20 WIB | Oleh:
DPR Soroti Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Mafirion: Bongkar Dalang di Baliknya. Doc: Antara Foto
Ket. Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mafirion meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus.

Mafirion mengatakan desakan tersebut muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat orang terduga pelaku penyerangan merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Ia juga mengapresiasi keberanian TNI mengungkap keterlibatan anggotanya dan mengingatkan proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

"Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar," ujarnya.

Keterlibatan anggota intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM, ucap Mafirion, merupakan alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.

Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja-kerja advokasi kemanusiaan melalui praktik teror yang terorganisasi.

"Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil," ucapnya.

Anggota DPR desak Komnas HAM investigasi kasus penyiraman air keras

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Komnas HAM harus turun tangan menginvestigasi secara tuntas. Ini bukan hanya serangan fisik terhadap individu, tetapi ancaman terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil dalam demokrasi," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Terkait telah ditangkapnya sejumlah terduga pelaku penyiraman air keras, termasuk keterlibatan oknum TNI, ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara pidana di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer.

20260319112059_IMG-20260319-WA0005.jpg

"Korbannya adalah sipil, meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel," katanya menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Perampingan BUMN Jalan Teru...
Luar Negeri
Perundingan AS-Iran Tetap J...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

Anda Bersama Keluarga Akan ke Jakarta Fair Kemayoran 2026? Ini Tiga Rute yang Disiapkan Transjakarta!

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.