Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Akan Mengucurkan Dana Rp100 Triliun, ehhh BSI Minta Rp10 Triliun. Enak ya?

📅 Rabu, 18 Mar 2026, 11:34 WIB | Oleh:
Pemerintah Akan Mengucurkan Dana Rp100 Triliun, ehhh BSI Minta Rp10 Triliun. Enak ya? Doc: ist
Ket. penyertaan modal

JAKARTA -  Tahun ini pemerintah berencana menempatkan dana sebesar 100 triliun. Dari jumlah ini, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) minta 10 triliun. Alasannya, tiap-tiap bangk boleh mengusulkan. “BSI mengusulkan 10 triliun, tapi nggak tahu disetujui berapa,” ujar Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo.

Ia mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penyaluran pembiayaan konsumer, mengingat pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan pembiayaan konsumer pada tahun ini, yang per kuartal IV 2025 proporsinya mencapai 46 persen. Pihaknya optimistis penyaluran pembiayaan tetap tumbuh meski di tengah gejolak geopolitik global yang membuat kondisi perekonomian semakin tidak menentu.

Ia menuturkan perseroan terus menjalankan berbagai langkah mitigasi risiko untuk menghadapi situasi saat ini, termasuk dengan melakukan stress test. “Setiap (muncul) situasi (perekonomian) yang kurang baik, kami pasti ada stress test dari sisi keuangan, semuanya masih sesuai dengan rencana, on track ya,” kata Anggoro Eko Cahyo.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke perbankan guna meningkatkan likuiditas di sistem keuangan. Kebijakan tersebut serupa dengan injeksi dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebelumnya. Namun, pada skema ini, ia ingin membuat dana bersifat jangka pendek dan fleksibel.

“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3). Pada penempatan dana sebelumnya, skema yang digunakan berupa deposit oncall dengan tenor enam bulan.

Sedangkan pada injeksi dana baru nantinya, skema dibuat lebih fleksibel agar bisa segera ditarik ketika pemerintah membutuhkan dana untuk membiayai belanja negara. Perbedaan lainnya terkait dengan sumber dana. Pada suntikan dana sebelumnya, sumber anggaran yang digunakan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak termasuk dalam pagu belanja negara. Sedangkan pada injeksi Rp100 triliun nanti, Purbaya berencana menggunakan dana dari belanja pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Atasi Torino 2-0, AS Roma Nangkring di Puncak

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Atasi Torino 2-0, AS Roma N...

Pelatihan Menyusun Proposal dan Laporan Keuangan

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Pelatihan Menyusun Proposal...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.