Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Pasokan Bahan Bakar, Sri Lanka Atur Ulang Jadwal Kerja Warganya

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 19:48 WIB | Oleh:
Jaga Pasokan Bahan Bakar, Sri Lanka Atur Ulang Jadwal Kerja Warganya Doc: AFP

KOLOMBO - Sri Lanka telah menetapkan hari Rabu sebagai hari libur mingguan bagi pegawai sektor publik mulai 18 Maret, seiring pihak otoritas berupaya untuk menangani keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di negara tersebut.

Berdasarkan langkah-langkah yang diumumkan oleh Komisaris Jenderal Layanan Esensial Sri Lanka Prabath Chandrakeerthi, seluruh sekolah, universitas, dan pengadilan negeri juga akan mengikuti kebijakan penutupan mingguan setiap hari Rabu.

Namun, arahan tersebut tidak berlaku bagi sektor-sektor esensial seperti layanan kesehatan, pelabuhan, pasokan air, dan operasional bea cukai.

Komisaris jenderal tersebut menyatakan bahwa para pimpinan lembaga pemerintah akan tetap memiliki kewenangan untuk memanggil pegawai agar bertugas pada empat hari kerja lainnya dalam sepekan, bergantung pada kebutuhan operasional.

Dalam langkah terkait, semua acara pemerintah telah ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut sebagai respons terhadap situasi pasokan bahan bakar, menurut pengumuman tersebut. Pemerintah juga telah meminta lembaga-lembaga sektor swasta untuk menerapkan skema serupa jika memungkinkan. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Aktivitas Gunung Ile Lewoto...
Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.