Bapanas Tegaskan Harga Pangan Tak Lampaui HAP-HET meski IPH Naik
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 07:59 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun pada komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula konsumsi tercatat berada di atas HAP/HET di 60 kabupaten/kota atau 11,67 persen. Sementara 454 kabupaten/kota atau sekitar 88,33 persen masih berada di bawah harga acuan.
Untuk Minyakita, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,34 persen yang berada di atas HET, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,66 persen masih berada di bawah HET.
Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika permintaan masyarakat terhadap bahan pangan cenderung mengalami kenaikan.
"Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran," kata Ketut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketut menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dengan menugaskan dinas terkait untuk memperkuat pemantauan di lapangan bersama Satgas Saber Pelanggaran Pangan, khususnya di pasar rakyat serta jalur distribusi utama.
“Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” tegas Ketut.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pasokan dan harga pangan nasional pada HBKN puasa dan Idul Fitri tetap terjaga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kondisi itu didukung oleh penguatan distribusi serta pengawasan yang terus diperketat di berbagai daerah. Berdasarkan pemantauan pemerintah, sejumlah komoditas strategis bahkan mulai menunjukkan tren harga yang lebih stabil, bahkan cenderung menurun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!