Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tolak Status Pekerja, KAJOL Pertahankan Jam Kerja Ojol yang Fleksibe

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 18:45 WIB | Oleh:
Tolak Status Pekerja, KAJOL Pertahankan Jam Kerja Ojol yang Fleksibe Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Komunitas Angkutan Ojek Online (KAJOL) Indonesia menolak wacana formalisasi hubungan kerja pengemudi ojol. Kajol yang mewakili komunitas ojol di 8 provinsi, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan karakteristik utama pengemudi ojek online (ojol) yang memiliki fleksibilitas kerja dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Perwakilan KAJOL Indonesia, Denis mengungkapkan fleksibilitas adalah karakter utama ojol yang selama ini telah membantu pengemudi ojol untuk mencari penghasilan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Denis menjelaskan dalam mencari penghasilan sebagai ojol, ada pengemudi yang bekerja penuh waktu dan ada pengemudi ojol yang bekerja paruh waktu karena mempunyai kesibukan lain.

“Intinya, fleksibilitas, Bapak-Ibu sekalian. Karena tidak sedikit juga teman-teman kita di daerah begitu yang memang dasarnya mencari tambahan. Nah, bagaimana membedakan yang full kemudian part-time driver ini?,” ujar Denis, dikutip pada Jumat (25/9).

Denis menambahkan, berbeda dengan pekerja formal atau buruh, ojol tidak dapat diatur secara formal dengan target pendapatan atau upah dan gaji tertentu. Sebab selama ini ojol mempunyai kebebasan untuk mengatur target pendapatan harian sesuai dengan kebutuhan. Denis mencontohkan pengemudi ojol perempuan yang mencari penghasilan tambahan usai mengantar anak-anak berangkat sekolah.

“Kondisi belakangan ini, ada banyak dari kami yang KAJOL ibu-ibu. Mereka on bid setelah nganter anaknya sekolah. Karena targetnya berbeda nih, misalnya memenuhi kekurangan pencaharian dari bapaknya,” jelas Denis.

Untuk itu, dalam memberikan masukan untuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, KAJOL Inodnesia meminta pemerintah untuk tidak menyamakan ojol dengan pekerja atau buruh melalui formalisasi hubungan kerja.

Denis juga menanyakan perihal acuan jam kerja, durasi, dan upah yang akan digunakan pemerintah apabila ojol dijadikan pekerja, sebab saat ini hal tersebut bervariasi di kalangan ojol sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Bagaimana pola kerjanya sebagai pekerja? Misalnya, apakah sistem kontrak? Berhasil atau tidaknya, apakah ada pemutusan kerja?Apakah nanti ke depannya bisa lebih rumit lagi, ditarget berapa, target tarikannya, segala macam?,” kata Denis.

Denis berharap regulasi yang dirancang pemerintah ke depannya tidak akan merenggut fleksibilitas dan kebebasan dari ojol sebagai mata pencaharian. Ia meminta pemerintah untuk melakukan observasi intensif di lapangan agar bisa lebih mengenal karakteristik dan kebutuhan pengemudi ojol.  

“Kami mewakili delapan provinsi yang hadir. Kami bawa pesan mereka bahwa intinya kami mengharap Bapak mengetahui bahwa kondisi di lapangan tidak bisa semudah itu, segampang itu, mengatur mengenai teman-teman ojek online,” pungkas Denis.

Diketahui Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. DPR disebut menargetkan RUU baru ini selesai pada Oktober 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Penjarahan Terjadi di Sejum...
Luar Negeri
Sedikitnya 19 Orang Tewas p...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.