Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pasar Eropa di Depan Mata, Mendag Ajak Pelaku Usaha Muda Manfaatkan IEU-CEPA

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasar Eropa di Depan Mata, Mendag Ajak Pelaku Usaha Muda Manfaatkan IEU-CEPA Doc: Dok/ Humas Kemenko Perekonomian.
Ket. Ilustrasi-Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič saat Penandatanganan Kesepakatan Substantif IEU-CEPA di Bali

TANGERANG – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha muda yang ingin ekspor ke Uni Eropa.

"Ini kesempatan buat adik-adik (pelaku usaha) ketika mau ekspor ke Uni Eropa, dan pasarnya sangat besar di sana," ujar Budi di Kota Tangerang, Banten pada Jumat (25/9).

Dirinya berharap IEU-CEPA dapat segera diratifikasi sehingga pada tahun depan sudah bisa diimplementasikan. Jika sudah terimplementasi, maka banyak produk ekspor Indonesia yang masuk ke Eropa mendapatkan tarif nol persen.

Budi juga mengatakan bahwa upaya negosiasi IEU-CEPA ini membutuhkan waktu 10 tahun dan saat ini sudah selesai, sehingga hal tersebut menjadi sebuah pencapaian yang bagus bagi semua pihak, khususnya bagi eksportir Indonesia.

"Ini disiapkan untuk eksportir agar produk-produknya bisa masuk," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026, sejalan dengan target pemerintah agar perjanjian itu mulai berlaku pada awal 2027.

Budi mengatakan pemerintah terus mempersiapkan penyelesaian perjanjian tersebut, termasuk melalui koordinasi dengan Uni Eropa dan negara-negara anggotanya.

Dirinya mengatakan pada pekan sebelumnya pemerintah telah bertemu dengan para duta besar negara anggota Uni Eropa di Jakarta untuk membahas persiapan implementasi IEU-CEPA.

Menurut dia, proses penyelesaian administrasi membutuhkan waktu mengingat UE terdiri atas 27 negara.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 menyatakan naskah IEU-CEPA telah berada di Dewan Uni Eropa.

Setelah ditandatangani, naskah tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi.

Kemenko Perekonomian menyebut proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari dengan merujuk preseden perjanjian Uni Eropa-Meksiko.

Pemerintah optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Dompet Dhuafa Raih Prominent Awards 2026 dari Metro TV

1.5 jam yang lalu | Paundra Zakirulloh

Rona
Dompet Dhuafa Raih Prominen...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada Pestapora, The Weeknd hingga JBC Fun Run

10 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada Pestapora, The Weeknd hingga JBC Fun Run

25 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.