Berantas Judol, Gubernur Pramono Instruksikan Satpol PP Sisiri QR Code di Ruang Publik
📅 Sabtu, 07 Mar 2026, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Pemprov DKI
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melakukan penyisiran stiker QR atau Quick Response Code yang ditempel di ruang publik. Stiker QR tersebut diduga terhubung dengan judi online (judol) dan penipuan data pribadi.
Pramono meminta agar dilakukan tindakan jika ditemukan stiker yang mengarahkan warga ke platform ilegal tersebut.
"Saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu, kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," ujar Pramono, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk memberantas praktik judi online.
"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, praktik judi online telah meresahkan banyak masyarakat saat ini karena tak sedikit yang terjerat dan berdampak pada kehidupan.
"Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik. Dan itu sudah ada di mana-mana," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!