Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik untuk Seniman Kepri! Kemenkum Dampingi Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukis

📅 Minggu, 16 Agu 2026, 00:07 WIB | Oleh:
Kabar Baik untuk Seniman Kepri! Kemenkum Dampingi Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukis Doc: Antara foto/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri
Ket. Tim Analis Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri melakukan pendampingan pencatatan hak cipta seniman lagu Pak Ngah di Kabupaten Bintan, Jumat (14/8).

TANJUNGPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kemenkum Kepri) melalui Tim Analis Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum melakukan pendampingan pencatatan hak cipta seniman lagu Pak Ngah serta seniman lukis Deddy Junizar di Pulau Bintan.

Analis Kekayaan Intelektual (KI) Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kepri Harry Maivi mengatakan langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual para maestro daerah, sekaligus mendorong kemajuan ekosistem seni dan ekonomi kreatif di Kepri.

"Perlindungan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hak bagi para pencipta, tapi juga bentuk pelestarian warisan budaya daerah," kata Harry di Tanjungpinang, Sabtu.

Harry menyampaikan perkembangan dari total 47 karya lagu Pak Ngah yang didaftarkan hak cipta, sebanyak 45 berkas di antaranya dinyatakan lengkap dan dua berkas lainnya dalam tahap pendampingan kelengkapan dokumen. Salah satu karya lagunya yang terkenal ialah "Zapin Pak Ngah Balik".

Sementara karya lukis Deddy Junizar, maestro seni rupa yang dikenal sebagai "Pelukis Tambang" karena ciri khas lukisan realis bermotif tali tambang itu disepakati pencatatan empat karya lukisan pilihan secara gratis, melalui dukungan pembiayaan dari Bank Negara Indonesia (BNI).

Harry mengatakan bahwa tak hanya karya seni rupa, Kemenkum Kepri juga mendampingi pendaftaran 12 karya lagu milik Deddy Junizar yang diproses bersamaan dengan karya lagu Pak Ngah.

"Ini wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kepri dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya seni dan budaya lokal, khususnya lagu-lagu Melayu," ujarnya.

Dia menambahkan kedua seniman ternama Kepri itu turut diundang untuk menghadiri Puncak Peringatan Hari Pengayoman Ke-81, termasuk agenda pendaftaran gratis pada 18 Agustus 2026 dan Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta secara serentak pada 19 Agustus 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.