Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kredit UMKM Lagi Seret Setahun Terakhir, OJK Beberkan Penyebabnya

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 04:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selanjutnya, OJK juga telah membentuk secara resmi Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap program pemerintah serta mendorong dan memajukan UMKM secara berkesinambungan.

Sebagai informasi, penyaluran kredit perbankan pada Januari 2026 mencapai Rp8.557 triliun atau tumbuh sebesar 9,96 persen (year on year/yoy), meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 22,38 persen yoy, diikuti oleh kredit konsumsi 6,58 persen yoy. Sedangkan kredit modal kerja tercatat tumbuh 4,13 persen yoy.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 16,07 persen yoy. Sementara ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh sebesar 13,43 persen yoy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.