Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Produk Mutu Rendah, Kemenperin Dukung Kesiapan Industri dalam Menerapkan Regulasi SNI Baja

📅 Senin, 23 Feb 2026, 12:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Cegah Produk Mutu Rendah, Kemenperin Dukung Kesiapan Industri dalam Menerapkan Regulasi SNI Baja Doc: istimewa
Ket. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kesiapan industri dalam menerapkan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) baja. Langkah ini bertujuan untuk memastikan produk baja yang beredar di pasar domestik memenuhi standar mutu dan keselamatan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjamin keamanan konstruksi dan melindungi kepentingan konsumen. 

Selain itu, penerapan SNI Wajib Baja juga diarahkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, mencegah peredaran produk baja di bawah standar, serta memperkuat daya saing industri baja nasional di tengah dinamika pasar global.

Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Baja Lapis Seng (Bj LS) sejatinya telah mulai diwajibkan sejak tahun 2008, sementara untuk Baja Lapis Aluminium Seng (Bj LAS) telah berlaku sejak tahun 2009. 

“Mengingat regulasi dasar (Permenperin 67/2024) telah diterbitkan sejak November 2024, para pelaku usaha sebenarnya telah memiliki waktu transisi yang sangat panjang untuk memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari di Jakarta, Senin (23/2).

Meski demikian, terkait dinamika implementasi regulasi SNI wajib untuk produk baja lembaran lapis seng dan baja lapis aluminium seng, Kemenperin mengambil sikap untuk memberikan relaksasi berupa penundaan pemberlakuan selama satu tahun melalui penerbitan peraturan. Hal ini bertujuan untuk memperpanjang masa adaptasi para pelaku industri.

“Ini sekaligus untuk menghapuskan kekhawatiran pelaku usaha atas kesiapan mereka dalam mengikuti penerapan SNI wajib bagi produk-produk tersebut, jelas Emmy.

Hingga saat ini, ekosistem industri telah membuktikan kesiapannya dengan catatan sertifikasi yang berjalan secara akuntabel. Data Kemenperin menunjukkan telah terdapat 11 sertifikat SNI untuk produk dalam negeri serta 7 sertifikat SNI untuk produk impor yang aktif. 

Fakta ini sekaligus mematahkan kekhawatiran mengenai sulitnya proses sertifikasi ataupun potensi kelangkaan barang di pasar. Ketersediaan sertifikat yang sudah diterbitkan menunjukkan bahwa prosedur pemenuhan standar dapat diakses dengan jelas oleh seluruh pihak, baik produsen lokal maupun importir.

Kementerian Perindustrian kembali menegaskan bahwa penguatan standardisasi melalui SNI bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari masuknya produk baja yang tidak memenuhi syarat keamanan konstruksi. 

“Dengan dukungan waktu penundaan yang diberikan, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera merampungkan proses sertifikasi demi terciptanya iklim persaingan yang sehat, menghindari gangguan rantai pasok, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen nasional," pungkas Emmy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
Olahraga
Timnas Indonesia vs Oman: M...

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

29 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

29 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

29 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.