Pemerintah Siapkan Perpres Penyelamatan Pangan, Fokus Kurangi Limbah Makanan
📅 Rabu, 18 Feb 2026, 19:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelamatan Pangan.
"Untuk tahun ini Badan Pangan Nasional kembali diberikan amanah untuk menyusun (Rancangan) Perpres tentang Penyelamatan Pangan," ujar Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut dia, hal tersebut sudah masuk dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2026.
"Badan Pangan Nasional saat ini sedang menyusun Panitia Antar Kementerian dan segera akan berproses untuk penyusunan perpres sebagai amanah dari Keppres 38 Tahun 2025," katanya.
Rancangan Perpres tentang Penyelamatan Pangan tersebut nantinya memuat arah kebijakan, penyelenggaraan penyelamatan pangan, pemantauan, evaluasi, pendanaan, dan pembagian peran kementerian/lembaga dalam lampiran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bapanas terus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi pangan berlebih melalui penguatan standar redistribusi pangan di Indonesia.
Upaya ini dilakukan agar pangan yang masih layak dan aman dikonsumsi tidak berakhir sebagai limbah, melainkan bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas Budi Waryanto mengatakan komitmen tersebut telah menjadi bagian dari arah kebijakan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) ditetapkan sebagai salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo di bawah Program Prioritas Ekosistem Ekonomi Sirkular pada Prioritas Nasional ke-2.
Menurutnya, penyelamatan pangan menjadi langkah mendesak di tengah masih tingginya pangan berlebih yang sebenarnya layak konsumsi. Jika dikelola dengan baik, pangan tersebut dapat segera disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menekan praktik pemborosan pangan.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Bapanas mendorong aksi SSP melalui fasilitasi mobil penyelamatan pangan.
"Fasilitasi mobil ini merupakan intervensi nyata pemerintah untuk memperkuat gerakan penyelamatan pangan di daerah,” kata Budi.
Pada 2025, bantuan mobil penyelamatan pangan disalurkan kepada lima provinsi yang dinilai aktif melakukan aksi penyelamatan pangan bersama penggiat dan bank pangan lokal, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara.
Mobil tersebut dimanfaatkan untuk menjemput donasi pangan sekaligus menyalurkan pangan yang berhasil diselamatkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!