Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi XIII DPR RI Usul Pidana Kerja Sosial Ditempatkan di Nusakambangan untuk Ketahanan Pangan

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 07:00 WIB | Oleh:
Komisi XIII DPR RI Usul Pidana Kerja Sosial Ditempatkan di Nusakambangan untuk Ketahanan Pangan Doc: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ket. Menteri Imipas Agus Andrianto (tengah) bersama para anggota Komisi XIII DPR RI mengunjungi tempat pengelolaan sampah di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (10/2).

NUSAKAMBANGAN - Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan pidana kerja sosial mulai diarahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, guna memperkuat kemandirian dan kedaulatan pangan di daerah tersebut. 

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengaku sangat terkesan dengan kondisi Nusakambangan yang kini memiliki kawasan ketahanan pangan sangat detail.

"Pak Menteri Imipas hebat dan jajaran ditjen hebat membuat ini, terus maju," ucap Willy dalam konferensi pers di Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa.

Sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), kata dia, pihaknya akan terus merekomendasikan berbagai saran untuk perbaikan pemasyarakatan.

Saat ini, Willy menuturkan Komisi XII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas sedang menyusun peta jalan atau roadmap agar pemasyarakatan lebih humanis dan produktif ke depannya.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan transformasi pemasyarakatan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Selain itu, sambung dia, sesuai pula dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto poin pertama, yakni memajukan demokrasi, hak asasi manusia, dan Pancasila.

"Ini yang kemudian kami terus membangun kebijakan pengawasan yang senapas dengan Astacita," ungkap pimpinan komisi yang membidangi keimigrasian, HAM, pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme tersebut.

Dalam membangun ketahanan pangan di lembaga pemasyarakatan (lapas), Menteri Imipas Agus Andrianto menyebutkan pihaknya menyelaraskan beberapa temuan yang diinventarisasi pada awal menjabat, seperti lahan yang tidak dimanfaatkan (idle) serta disalahgunakan oleh masyarakat, salah satunya di Nusakambangan.

Kemudian, dia mengatakan baru lah berbagai temuan itu diselaraskan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang sangat fokus terhadap masalah ketahanan pangan.

"Dengan harapan walaupun kecil, kami setidaknya sudah memberikan kontribusi untuk menyiapkan ketahanan pangan ke dalam lapas," ucap Agus dalam kesempatan yang sama.

Selain memenuhi kebutuhan pangan di dalam lapas, dirinya pun berharap program ketahanan pangan di Nusakambangan bisa berkembang agar dapat pula memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Harga Cabai Rawit Rp104.850/Kg, Telur Ayam Rp30.100/Kg

51 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp104.850...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.